Lagi Asyik Nyabu, 5 Pemakai Narkoba Ditangkap Polsek Pulau Raja

Minggu, 15 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengguna Narkoba yang berhasil ditangkap oleh Polsek Pulo Raja berikut barang bukti. (mas)

 

 

ASAHAN, INVOCAVIT.COM – Lagi asyik nyabu,  5 orang pelaku ditangkap Polsek Pulau Raja, Polres  Asahan di Dusun VI Desa Rawa Sari, Sabtu (14/10).

 

 

Ke lima tersangka berinisial KH alias DN, (42), DS (36), U (39), M (45) dan S alias Buang (45) warga Dusun VI, Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupatem Asahan.

 

“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada beberapa orang laki-laki tengah menguasai narkotika jenis sabu di Dusun VI Desa Rawa Sari. Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja beserta anggota langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan meringkus para pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu” Jelas Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Marlidang Harahap, Minggu (15/10/2023) siang.

 

Lebih lanjut perwira pertama berpangkat tiga garis kuning ini menambahkan dari hasil interogasi diketahui sabu tersebut milik pelaku KH Alias D.

 

“Kepada petugas di lapangan KH alias D mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang pria berinisial J warga Kota Tanjungbalai.

 

” Setelah kita interogasi kemudian ke lima pelaku beserta barang bukti berupa 27 bungkus plastik klip keci berisi sabu seberat 9,12 gram, 20 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik sedang berisi sabu seberat 18,03 gram, 1 bungkus plastik sedang berisi sabu seberat 13,03 gram, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp. 400 ribu rupiah di bawa ke Mapolsek Pulau Raja,” ujarnya.(ms)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir Tidak Sah, Diperintahkan Keluarkan Dari Tahanan Polda Sumut
Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan, Humanis dan Bagikan Makanan dan Minuman
Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka
Dikelola Pria SS, Judi Dadu dan Tembak Ikan Beroperasi di Desa Suka Julu Kabupaten Karo
PN Medan Tunda Sidang Korupsi Jasa Pandu Kapal Pelabuhan Belawan, JPU Kena Warning Hakim
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Emplasemen Kualanamu, 4 Pria Diamankan
Modus Tuduh Korban Aniaya Teman Pelaku, Empat Tersangka Ditangkap Polres Asahan
Penjaga Malam Bobol Rumah Pensiunan ASN Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:36 WIB

PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir Tidak Sah, Diperintahkan Keluarkan Dari Tahanan Polda Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan, Humanis dan Bagikan Makanan dan Minuman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Dikelola Pria SS, Judi Dadu dan Tembak Ikan Beroperasi di Desa Suka Julu Kabupaten Karo

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:42 WIB

PN Medan Tunda Sidang Korupsi Jasa Pandu Kapal Pelabuhan Belawan, JPU Kena Warning Hakim

Berita Terbaru

Medan

Ombudsman RI: SPPG Sumut–Aceh Diminta Dievaluasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB