Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Labuhan Batu H.Mukhlis Hasibuan (kemeja putih) didampingi Seketaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Labuhan Batu H Ibrahim di Mapolda Sumut, Jumat (9/6/2023). (jos tambunan).
INVOCAVIT.COM, MEDAN – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Dr.Denny Indrayana akan dilaporkan yang menyebut Moeldoko mencopet Partai Demokrat, viral di media sosial.
“Kami akan melaporkan Denny Indrayana yang menuduh pak Moeldoko mencopet Partai Demokrat,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Labuhan Batu H. Mukhlis Hasibuan di depan SPKT Mapoldasu, Jumat (9/6).
Mukhlis mengatakan, Moeldoko adalah resmi Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan pada 5 Maret 2021 di Sibolangit, Kab Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Jadi sangat tidak beralasan kalau Denny Indrayana menyebut Pak Moeldoko Copet Partai Demokrat.Kami yang memilih pak Moeldoko sebagai Ketum versi KLB di Sibolangit merasa keberatan atas pernyataan Denny Indrayana yang mengucapkan kalau Moeldoko mencopet Partai Demokrat,” tegasnya didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat Labuhan Batu H.Ibrahim Si.P.
Atas dasar ucabannya itu, sebut Mukhlis, dirinya bersama Seketaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Labuhanbatu H Ibrahim Si.P mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan mantan Wakil Menkumham tersebut.
Namun, kata H.Mukhlis Hasibuan, laporannya belum diterima karena menurut petugas SPKT merujuk SKB 3 menteri UU ITE Pasal 27 (3) bahwa yang berhak melaporkan adalah orang yang dituduh (Moeldoko red) dan tidak bisa diwakilkan.
Pun demikian, sambung H.Mukhlis Hasibuan, dirinya akan berkordinasi dengan tim dan kuasa hukum Moeldoko. “Saya akan koordinasi lagi kepada tim kita di DPP Jakarta,” imbuhnya.
Mukhlis menilai, Denny Indrayana yang notabene seorang profesor hukum sangat tidak baik menuduh Moeldoko mencopet Partai Demokrat.
“Copet itu konotasinya penjahat. Pak Moeldoko itu seorang pensiunan jenderal dan Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB apalagi beliau saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan,” tegasnya.
Dia berharap mantan Wamenkumham itu tidak mengulangi ucabannya. “Kan ada bahasa yang lebih sopan, janganlah ucaban kita jadi membuat kegaduhan,” pungkasnya.***

















Komentar