INVOCAVIT.COM, JAKARTA- Sebuah ruko yang dijadikan markas judi online di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi. Polisi menangkap lima operator aplikasi judi online.
“Penggerebekan tempat judi online ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, kami lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan di lokasi tersebut” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangan pers diterima, Minggu (9/10).
Ardhie mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah beserta tim opsnal Polsek Cengkareng telah menyita dan mengamankan sejumlah alat bukti, seperti beberapa alat PC dan komputer yang masih di bungkus di sembunyikan di dalam koper.
“Guna kepentingan penyidikan lima orang operator beserta barang bukti PC serta komputer di bawa ke Polsek Cengkareng,” jelas Ardhie.
Ardhie menegaskan tidak ada ruang untuk praktik judi di wilayah hukumnya. Oleh karena itu, tempat judi online yang baru beberapa minggu lalu ini beroperasi langsung digerebek.
Ardhie memastikan, pihaknya masih terus mengembangkan bagaimana modus judi online ini berjalan dan berkembang. Nantinya, investigasi judi online akan diusut tuntas hingga pemiliknya.
“Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemilik situs judi online,” tutup Ardhie.(mdk).