Maruli Siahaan Hadiri Halal Bi Halal Yayasan Gerakan Sumatera Bergiat yang dihadir sejumlah akademisi dan politikus, Sabtu (4/4).(ist)
Medan, INVOCAVIT.COM: Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. selaku Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I menghadiri kegiatan Halal Bi Halal Yayasan Gerakan Sumatera Bergiat bersama Ikatan Alumni Magister Studi Pembangunan FISIP Universitas Sumatera Utara (IKA MSP FISIP USU).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Santika Ballroom, Medan, dan menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi antar tokoh masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan di Sumatera Utara.
Acara yang diinisiasi oleh H. Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua IKA MSP FISIP USU dihadiri oleh Rico Tri Putra Bayu Waas (Walikota Medan), H. Zakiyuddin Harahap (Wakil Walikota Medan), Dr. H. Musa Rajekshah, M.Hum (Anggota DPR RI Komisi V), Sultan Deli Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam Shah, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si (Rektor Universitas Sumatera Utara).
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan bahwa momentum Halal Bi Halal bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat sinergi antar elemen bangsa dalam menjaga persatuan serta mendorong pembangunan daerah.
“Melalui kebersamaan seperti ini, kita mempererat hubungan emosional dan membangun kolaborasi yang positif demi kemajuan Sumatera Utara dan Indonesia,” ungkapnya.
Acara berlangsung dengan penuh keakraban, diisi dengan ramah tamah, saling bermaafan, serta diskusi ringan antar tokoh yang hadir. Kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat jaringan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Kunjungan ke Daerah Pemilihan (Kundapil) tanggal 3-5 April 2026 sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII Dapil SUMUT 1 dalam tugas konstitusionalnya.**






