Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu saat mengalami kecelakaan.(ist)
Labuhanbatu, INVOCAVIT.COM:
Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu bernomor polisi 210-11 tabrakan dengan satu unit truk Mitsubishi Tronton BK 8406 FU di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 274–275, Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/10/2026).
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu IPTU Muhammad Rizal menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal terhadap kejadian tersebut. Kecelakaan melibatkan mobil Tahanan Ransus yang dikemudikan berinisial UC dan truk Mitsubishi Tronton yang dikemudikan oleh berinisial IS.
Menurutnya, berdasarkan hasil penanganan awal, mobil Ransus diketahui melaju dari arah Rantauprapat menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut bertabrakan dengan truk Mitsubishi Tronton yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Medan menuju Rantauprapat.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang mobil Ransus mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan.
“Sat Lantas Polres Labuhanbatu telah melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat keterangan saksi-saksi, serta membuat sketsa TKP. Kedua kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut,” jelas IPTU Muhammad Rizal, Jum’at (16/10/2026).
Katanya, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan melalui pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, serta langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku. Petugas juga akan membantu para pihak dalam proses pengurusan santunan melalui Jasa Raharja sesuai ketentuan.
“Sat Lantas Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta memperhatikan situasi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Rizal.( abi)

















