Modus Bimbel, Polda Sumut Ungkap Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Libatkan Pensiunan Polri 

Selasa, 10 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nananh Masbudhi didampingi Kasubdit Jahtanras Kompol Jama Kita Purba dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan memperlihatkan barang bukti yang disita dari tersangka.(jostam).
MEDAN, INVOCAVIT.COM —
Polda Sumatera Utara (Sumut)  mengungkap kasus penipuan rekrutmen calon siswa (Casis) Bintara Polri yang melibatkan pensiunan Polri.
Dalam pengungkapan ini, Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka, yakni FBN (Pensiunan Polri pemilik Bimbel), RN (istri) dan SS (Admin)
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan respon Polda Sumut atas berita viral di tiktok terkait harapan masyarakat terhadap Polda Sumut untuk mengungkap kasus penipuan Casis.
“Atas respon tersebut Kapolda memerintahkan melakukan pengungkapan, sehingga kami berkolaborasi dengan Paminal di Propam dan Ditreskrimum untuk membuat tim mengungkap kasus penipuan Casis ini,” ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu Kompol Jama Kita Purba di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (10/6/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, jelasnya, terungkap praktek percaloan dengan modus membuat bimbel untuk persiapan Casis dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk Polri melalui jalur khusus.
“Alhamdulillah kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut. Ada 5 korban yaitu Nurlina dan rekan-rekan dengan total kerugian sebesar Rp1,43 miliar,” jelasnya.
Nanang menyebutkan, para Casis diinapkan di asrama yang berada di Bimbel Maju Bersama selama enam bulan untuk belajar. Untuk satu orang Casis dikutip biaya Rp 6 juta per bulan.
Namun selain biaya pendidikan perbulan, tersangka mengutip hingga ratusan juta dari setiap Casis dengan berbagai iming-imingi. “Dengan iming-imingi itulah para Casis tidak senang karena tidak lolos anggota Polri,” tambah Nanang.
Nanang menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan, korban dalam kasus ini akan lebih banyak. Karena dari penyidikan mereka, Bimbel ini memiliki 54 orang yang menjadi peserta.
“Kapolda menekankan rekrutmen Anggota Polri baik Bintara, Tamtama dan Akpol di Polda Sumut selalu memegang prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Sehingga beliau berkomitmen menindak tegas praktek percaloan dan penipuan terhadap Casis dengan bujuk rayunya untuk meloloskan lewat jalur tertentu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba menambahkan, ada 5 Casis yang membuat Laporan Polisi namun yang masih di sidik  LP atasnama korban Nurlina dengan kerugian sebesar Rp430 juta.
“Dalam kegiatannya, pelaku utama hanya sekali saja bertemu dengan korban. Sehingga transaksi yang terjadi langsung dilakukan kepada admin dan istri,” terangnya.
Bimbel ini, lanjut Jama, telah berdiri sejak tahun 2015 sampai 2024. Para korban tertarik masuk ke Bimbel Maju Bersama  karena pemiliknya pensiunan polisi.
“Modusnya menjanjikan bisa masuk anggota Polri setelah wajib masuk bimbel milik tersangka,” tandasnya.(jos).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirkrimsus Polda Sumut Perintahkan Tangkap Pengoplosan LPG Subsidi Milik Riko dan Gunawan
Masyarakat Cinta Keadilan Rencanakan Aksi Damai di Kantor Maybank
Kodaeral I dan BNCT Tandatangani Kerjasama Perkuat Keamanan Pelabuhan 
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba
Kapolda Sumut Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Polda Sumut Penuhi Hak Dhody Thahir, Wassidik Akan Periksa Penyidik
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang, Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Tumbuhkan Jiwa Bahari Diatas Geladak Kapal Perang, Ratusan Pelajar Kobarkan Semangat Cinta Laut Di Kodaeral I

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Dirkrimsus Polda Sumut Perintahkan Tangkap Pengoplosan LPG Subsidi Milik Riko dan Gunawan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Masyarakat Cinta Keadilan Rencanakan Aksi Damai di Kantor Maybank

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kodaeral I dan BNCT Tandatangani Kerjasama Perkuat Keamanan Pelabuhan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Kapolda Sumut Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Polda Sumut Penuhi Hak Dhody Thahir, Wassidik Akan Periksa Penyidik

Berita Terbaru