Narkoba  Dibuang Keatap Rumah Tetangga, Ibu dan Anak Diborgol Polisi

Selasa, 1 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka berikut barang bukti.(ist)

 

 

INVOCAVIT.COM, TANJUNG BALAI- Melihat petugas datang kelokasi rumahnya, tersangka langsung membuang barang bukti ke atap rumah tetangga.

 

Akan tetapi,upaya mengecoh petugas tidak berhasil sehingga ibu dan anak ini diamankan.

 

Petugas menyita barang bukti yakni, Satu bungkus plastik besar klip transparan  berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 60,42 gram. Satu bungkus plastik besar klip transparan  berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 51,14 gram.

 

Satu bungkus plastik sedang klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,30 gram. Satu bungkus plastik sedang klip transparan  berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,32 gram. Tujuh bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 24  bungkus plastik kecil

 

Kedua tersangka yang berinisial HS Alias U (47) ibu rumah tangga warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai bersama anaknya, inisial MA Alias FN (24) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

 

Mereka diamankan Kamis (27/10) sekira pukul10.00.Wib.di Kelurahan Sejahtera Kota Tanjungbalai.

 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Iptu Reynold Silalahi mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

 

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan perempuan tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Sejahtera Kota Tanjungbalai,” kata Kasat.

 

Didalam rumah, petugas melihat HS sedang berdiri dan langsung dilakukan penangkapan.

 

“Dari tangan kana tersangka disita  48 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 9,42 gram,” ucapnya lagi.

 

Kemudian, sambung Kasat, dilakukan interogasi terhadap HS Alias U kemudian pada saat di lakukan interogasi tiba-tiba seorang laki-laki yang bernama M Alias FN masuk ke dalam rumah dengan cara berlari mengambil Satu plastik asoy warna hitam lalu membuang plastik tersebut ke  atap rumah tetangga, oleh Personil memanjat ke atas atap tersebut dengan di saksikan oleh kepling.

 

Kemudian, pemilik rumah bersama  M alias FN mengambil bungkusan tersebut dan disaksikan Kepling setempat membuka bungkusan plastik asoy warna  hitam  dimaksud ternyata berisi, Dua unit timbangan elektrik, Dua buah dompet berwarna merah dan biru serta sabu dengan berat kotor 118,18 gram, Satu bal plastik sedang klip transparan, Satu bal plastik kecil klip transparan.

 

“Dilakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan ditemukan  uang sebesar Rp. 127.900.000, diduga uang hasil penjualan dari Narkoba,” ujarnya.

 

Kepada penyidik, sambung AKP Raynold Silalahi mengatakan, ibu rumah tangga itu mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki.

 

“Tersangka memperjualbelikan dengan paket kecil harga Rp 50.000 s/d Rp 100.000. Kedua pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Reynold Silalahi menambahkan pihaknya masih terus mengembangkan pemilik asal narkoba tersebut.(jos).

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keluarga Korban Pencurian Jadi Tersangka Temui Wapres Saat Kunker Ke Karo, Gibran: “Wah.. Dimana Kapoldanya ini”, Wakapoldasu: Akan Ditindaklanjuti
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran
Diduga Direstui Kapolresta, Masyarakat Desak Kapolda Sumut Turunkan Tim Gempur  Judi Tembak Ikan Merk AB Kuasai Wilkum Polresta Deliserdang
Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI Babak Belur
Nyamar Jadi Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Pengedar Pill Ekstasi
Gawat….Sibolangit dan Pancurbatu Darurat Narkoba dan Judi, Ketua GRANAT Medan: Polisi Jangan “Main Mata” Gempur Arena Perjudian dan Narkoba
QRT Kodaeral I Ungkap Pencurian Kabel Reefer Di Dermaga BNCT Belawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:54 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran

Kamis, 10 September 2026 - 17:13 WIB

Diduga Direstui Kapolresta, Masyarakat Desak Kapolda Sumut Turunkan Tim Gempur  Judi Tembak Ikan Merk AB Kuasai Wilkum Polresta Deliserdang

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang

Rabu, 9 September 2026 - 18:57 WIB

Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI Babak Belur

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Nyamar Jadi Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Pengedar Pill Ekstasi

Berita Terbaru