Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi didampingi Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung memperlihatkan barang bukti.(jos Tambunan).
INVOCAVIT.COM, MEDAN – Otak pelaku perampokan pengusaha sawit yang beraksi di gudang di Daerah Huta VI Nagori Huta Parik Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, ditembak.
Tersangka yang merupakan langganan/konsumen jual TBS ditangkap di Riau.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, otak pelaku perampokan bernama Budi Purnomo alias Bondet (29) warga Huta III Kampung Benteng Nagori Teluk Lapian Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
“Tersangka yang merupakan konsumen korban sudah mengetahui kebiasaan korban Ratmanto (39) warga Huta III Adil Makmur Nagori Adil Makmur Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Pasalnya, pelaku ini sering menjual sawit kepada korban,” ujar Hadi, Kamis (9/3).
Hadi didampingi Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung mengatakan, tersangka sudah tujuh bulan sering menjual sawit kepada korban.
Saat transaksi jual beli sawit, sambung Hadi, pelaku sering melihat kebiasaan korban yang memegang uang. “Muncul niat pelaku untuk menguasai uang korban,” ujar dia.
Lanjutnya, pada Kamis (2/3/2023) pagi, saat baru sampai di gudangnya korban menerima uang dari karyawannya sebesar Rp18.120.000. “Saat itulah tersangka bersama temannya bernama Faisal Sumarlin (29) warga Jalan Diponegoro Kecamatan Kota Kisaran Kabupaten Asahan datang. Saat itu Bodet masuk ke gudang langsung menodongkan senpi ke arah korban. Sedangkan rekannya menunggu di atas sepeda motor,” imbuhnya.
Diuraikan Kabid, Bondet langsung merampas uang yang baru diserahkan karyawannya itu dari korban. “Korban sempat berteriak minta tolong sehingga warga mengejar kedua pelaku. Saat dikejar warga, Bondet sempat meletuskan senpinya,” katanya.
Akibat kejadian itu, sambung Kabid, pengusaha sawit itu langsung membuat laporan ke Polres Simalungun. “Setelah tiga hari penyelidikan, pada Minggu (5/3/2023), akhirnya kita berhasil menangkap pelaku,” katanya.
“Bondet ditangkap di Provinsi Riau. Lantaran saat penangkapan Bondet melawan, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas,” ujarnya menambahkan Faisal Sumarlin ditangkap di Kabupaten Asahan.
” Bondet, dalam pemeriksaan mengakui kalau senjata rakitan itu dibeli dari Provinsi Lampung dengan harga Rp4 juta.
Kedua pelaku ini, sebutnya lagi merupakan residivis dengan kasus yang sama. “Keduanya merupakan residivis.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun mengamankan dua pelaku perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) dari dua lokasi berbeda, Minggu (5/3/2023). (jos).

















Komentar