Pabrik Wajib Beli Gula dari Petani Tebu Minimal Rp 11.500 per Kg

Selasa, 7 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Invocavit.com – Badan Pangan Nasional atau NFA (National Food Agency) terus berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan nasional. Salah satunya komoditas gula.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menegaskan, seluruh pabrik gula wajib membeli gula kristal putih produksi petani tebu rakyat sesuai harga ditingkat petani yang berlaku saat ini, yakni Rp 11.500 per kg, naik Rp 1.000 dari tahun lalu.

“Rp 11.500 itu harga minimal, kalau nanti lelangnya Rp 12.000, ya harus dibeli Rp 12.000. Kenapa demikian, karena produksi itu pasti ikut kalau kesejahteraan petani baik,” tegas Arief pada saat meninjau Pabrik Gula Krebet Baru yang dikelola PT PG Rajawali1 member of ID FOOD, Sabtu (28/5).

“Dan ditingkat hilirnya, kita juga jaga harga ditingkat konsumen, yakni di harga Rp 13.500,” katanya lagi.

Menurut dia, pabrik-pabrik gula yang dikelola BUMN seperti ID FOOD, PTPN maupun private sector dapat menjaga keseimbangan. Selain harga ditingkat hulu di petani, juga harga di hilir tingkat konsumen.

“Pabrik Gula Krebet ini bisa dijadikan contoh untuk PG di indonesia, karena kemitraan dengan petaninya sudah terjalin lebih dari 50 tahun. Keistimewaan PG ini terbesar, masih dimiliki BUMN 100 persen yang dikelola Holding Pangan ID FOOD dan bekerja sama dengan petani di sekitar pabrik sampai ke beberapa kabupaten lain di Jatim,” ungkapnya.

“Hulu hilir harus seimbang. Jadi jangan di hulunya saja dijaga agar inflasinya bagus, tapi hilirnya tidak diperhatikan. Di hulu, harga telur misalnya, harga beras dan padi, ayam, terutama produk-produk yang bisa diproduksi dalam negeri dan tidak impor,” tegas dia.

Pedagang Diminta Tidak Beli Murah dari Petani

Selain itu, dia juga menghimbau pedagang yang terlibat dalam komoditas, khususnya gula agar tidak seenaknya beli murah terus menerus.

“Kalau pemerintah menyampaikan harganya Rp 11,500, harga lelang di bawah itu ya dibatalkan. Supaya tingkat kesejahteraan petani juga meningkat, kemudian tebunya di pabrik gula itu sustain, masuk terus,” pintanya.

Sementara Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan menambahkan, saat ini Pabrik gula yang dikelola ID FOOD Group mulai musim giling 2022.

“Target produksi gula dari musim giling tahun ini sebesar 283.691 ton. Rincian target tersebut, dari jumlah tebu tergiling sebanyak 3.6 juta ton tebu dengan produktivitas sebesar 76 ton per ha, dan target rendemen sebesar 7,74 persen,” paparnya.(mdk)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tahun 2026 KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan UsahaĀ 
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
Generali Indonesia Resmikan Wajah Baru Generali Center Medan, Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Nasabah
Bank Sumut Ekspansi Layanan Pembayaran PBB Kota Batam
Menteri UMKM Tambah Kuota KUR Bank Sumut Jadi Rp2 Triliun Dorong Peningkatan Modal Usaha SumutĀ 
Bank Sumut Hadirkan Smartcash, Pembayaran Non Tunai BRT Mebidang
Perluas Akses Pelayanan UMKM, Bank Sumut Resmi Mitra Penyalur Program Subsidi/Bunga Margin 0 Persen Pemko Batam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Tahun 2026 KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan UsahaĀ 

Minggu, 27 September 2026 - 13:55 WIB

LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas

Rabu, 23 September 2026 - 19:33 WIB

Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah

Rabu, 16 September 2026 - 21:06 WIB

Generali Indonesia Resmikan Wajah Baru Generali Center Medan, Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Nasabah

Selasa, 1 September 2026 - 16:20 WIB

Bank Sumut Ekspansi Layanan Pembayaran PBB Kota Batam

Berita Terbaru