Pantau Pelanggaran Lalulintas, Ditlantas Poldasu Tambah 5 ETLE Mobile

Kamis, 6 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Para pengguna kenderaan diajak untuk selalu mematuhi  aturan lalulintas.

 

Pasalnya, penindakan terhadap pelanggaran lalulintas tidak lagi hanya bersifat statis seperti trafick ligt tetapi Ditlantas Poldasu telah menambah 5 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang bergerak secara dinamis dilapangan.

 

“Kita sudah menambah 5 ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps (Handphon) yang dapat bergerak secara dinamis dilapangan
memantau  pelanggaran lalulintas. Para petugas itu dengan mengenderai sepeda motor mobile (keliling) dan bila menemukan adanya pengendara yang melanggar lalulintas, secara otomatis Etle akan memotret yang langsung terhubung dengan pusat operator,” kata Direktur Lalulintas Poldasu Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Kamis (6/10).

 

Selain 5 ETLE mobile, sambung Kombes Indra Darmawan Iriyanto, ETLE statis juga sudah ditambah selain yang di kawasan Lapangan Merdeka, ada di Jalan Brigjen Katamso.

 

Dia berharap agar pengendara sepeda motor tetap mematuhi aturan lalulintas seperti tidak melanggar trafick ligt, melawan arus lalulintas, tidak parkir disembarang tempat, tetap memakai helm, membawa penumpang sesuai kapasitas.

 

Kemudian, tidak menggunakan HP saat berkendara. Etle mobile dan statis dapat menangkap nomor plat kenderaan yang dirobah atau modifikasi serta nomor plat yang sudah habis  masa aktifnya.

 

“Bila ETLE mobile dan statis ada menemukan pelanggaran, surat tilang akan dikirim ke alamat masing-masing sesuai nomor plat kenderaan, melalui kantor pos,” sebutnya.

 

Perwira dengan melati tiga dipundaknya itu mengatakan, pihaknya akan terus menambah ETLE mobile dan statis dan mudah-mudahan disetiap persimpangan jalan yang dipasang lampu dapat segera terpasang ETLE statis.

 

Pemasangan ETLE Mobile dan Statis ini, kata Indra Darmawan sejalan dengan Program Presisi Kapolri yakni peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional yang sudah diresmikan Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo di 34 Polda jajaran Indonesia.

 

Peresmian dilakukan pada syukuran perayaan HUT ke 67 Lalulintas  Kamis 22 September 2022 lalu, di Gedung Korlantas Polri, Jakarta.

 

 

“Alhamdulillah bersamaan dengan HUT Lantas ke-67, kita selesaikan program prioritas kita yaitu ETLE nasional yang hari ini diresmikan di delapan Polda. Sehingga totalnya saat ini, sudah selesai di 34 Polda,” kata Sigit.

 

 

Tak hanya itu, pada kesempatan itu, Sigit turut meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps. Sehingga tilang elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis, melainkan dapat bergerak secara dinamis di lapangan.

 

Menurut Sigit, terobosan inovasi tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat. Diharapkan dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi itu, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sekecil mungkin.

 

“Dan kemudian ini bisa dilaksanakan dalam kegiatan patroli. Khususnya di tempat-tempat yang rawan kecelakaan. Sehingga, kemudian harapan kita dengan peningkatan dan pergelaran ETLE ini angka kecelakaan lalu lintas, semakin hari atau dari tahun ke tahun kita harapkan makin turun. Karena kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas makin baik dan ini tentunya akan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas,” ucap Sigit. (jos).

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketum PMK Sumut Yakin Kapolri Suyudi Mampu Jadi Pelayan dan Penegak Hukum Yang Benar
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Mengabdi Dengan Integritas Melangkah Penuh Amanah , Kodaeral I Apresiasi Kenaikan Pangkat Personil
Rakor Pencegahan Korupsi di Kantor Gubsu, KPK Temukan 41 Anomali Pada APBD 2026
Dr Maruli Siahaan, SH.MH  Dukung Sinergi Pencegahan Narkoba melalui Seminar Nasional dan Penandatanganan MoU BNNP Sumut–PROGIB
Kolonel TNI Cba Harfan Bahar Jalani Sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jalin Asmara dengan Pemasok Narkoba
Kodaeral I Perkuat Pembinaan Ketahanan Wilayah Maritim, Serap Kondisi dan kebutuhan serta potensi Diwilayah Pesisir
Sinyal Kolaborasi Menguat, Kodaeral I Sambut Tim Skomlekal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Gantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketum PMK Sumut Yakin Kapolri Suyudi Mampu Jadi Pelayan dan Penegak Hukum Yang Benar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Mengabdi Dengan Integritas Melangkah Penuh Amanah , Kodaeral I Apresiasi Kenaikan Pangkat Personil

Rabu, 30 September 2026 - 21:27 WIB

Rakor Pencegahan Korupsi di Kantor Gubsu, KPK Temukan 41 Anomali Pada APBD 2026

Rabu, 30 September 2026 - 20:10 WIB

Dr Maruli Siahaan, SH.MH  Dukung Sinergi Pencegahan Narkoba melalui Seminar Nasional dan Penandatanganan MoU BNNP Sumut–PROGIB

Berita Terbaru

Oplus_131072

Nasional

Reshuffle Kabinet Prabowo

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:18 WIB