Invocavit.com – Nekad merampok di warung kelontong siang bolong, Nuel (22) warga Bajak V Kampung, Coklat Kel. Harjosari II, Kec Medan Amplas babak belur dihakimi massa.
Beruntung personil Polsek Patumbak saat itu sedang melintas sehingga nyawa tersangka terselamatkan lalu diamankan ke Polsek Patumbak.
“Iya benar, kita amankan pelaku perampokan dari amukan massa sesaat setelah beraksi,”ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ridwan kepada wartawan, Kamis (9/6).
Penangkapan terhadap tersangka bermula ketika tersangka Nuel beraksi di sebuah warung kelontong di Jln Garu VI Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas.
Saat beraksi diketahui pemilik warung, UAS (41), dan diteriaki rampok. Teriakan itupun sampai ke telinga warga sekitar sempat menangkap tersangka dan dihakimi namun tersangka sempat lolos dan personel Polsek Patumbak yang kebetuluan melintas berhasil mengamankan.
“Korban sempat menangkap pelaku dan menghajar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dan akhirnya berhasil kita amankan,”ungkapnya.
Hasil pemeriksaa, tersangka mengakui perbuatanya. Katanya, saat itu tersangka hendak merampok uang di warung korban dan mengambil sejumlah rokok.
“Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujarnya. (jos)