Perampok Masuk ke Dalam Warung Kelontong Siang Bolong

Minggu, 12 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Invocavit.com – Nekad merampok di warung kelontong siang bolong, Nuel (22) warga Bajak V Kampung, Coklat Kel. Harjosari II, Kec Medan Amplas babak belur dihakimi massa.

Beruntung personil Polsek Patumbak saat itu sedang melintas sehingga nyawa tersangka terselamatkan lalu diamankan ke Polsek Patumbak.

“Iya benar, kita amankan pelaku perampokan dari amukan massa sesaat setelah beraksi,”ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ridwan kepada wartawan, Kamis (9/6).

Penangkapan terhadap tersangka bermula ketika tersangka Nuel beraksi di sebuah warung kelontong di Jln Garu VI Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas.

Saat beraksi diketahui pemilik warung, UAS (41), dan diteriaki rampok. Teriakan itupun sampai ke telinga warga sekitar sempat menangkap tersangka dan dihakimi namun tersangka sempat lolos dan personel Polsek Patumbak yang kebetuluan melintas berhasil mengamankan.

“Korban sempat menangkap pelaku dan menghajar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dan akhirnya berhasil kita amankan,”ungkapnya.

Hasil pemeriksaa, tersangka mengakui perbuatanya. Katanya, saat itu tersangka hendak merampok uang di warung korban dan mengambil sejumlah rokok.

“Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujarnya. (jos)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap
Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat
Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III
Wapres dan Gubsu Terkejut Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO
Dua Kali Panggilan Tersangka Tak Hadir, Polda Sumut Akan Panggil Paksa Anggota DPRDSU Dhody Thahir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:39 WIB

Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 23:21 WIB

Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 11:53 WIB

Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel

Selasa, 15 September 2026 - 11:41 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Berita Terbaru