Peredaran Sabu di Sunggal Diendus Polisi, 13 Paket Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar Sabu di Sunggal bersama 13 Paket (Ist)

Deli Serdang, INVOCAVIT.COM:   Aktivitas peredaran narkotika yang diduga meresahkan warga di kawasan Sunggal Kanan, Kabupaten Deli Serdang, berakhir dengan penggerebekan aparat kepolisian. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diamankan petugas bersama belasan paket narkotika yang diduga siap edar.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Setia Maju, Gang Randu, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial S (42). Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat netto mencapai 3,92 gram yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua kotak kecil berwarna biru, satu kotak transparan, delapan plastik klip kosong, serta tiga pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu pengemasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Sunggal Kanan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi.

Sejak sore hari, petugas melakukan observasi di sekitar lokasi yang dicurigai. Setelah beberapa jam melakukan pemantauan, personel melihat adanya aktivitas yang dinilai mencurigakan dan mengarah pada dugaan transaksi narkotika.

Tanpa menunggu lama, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah paket sabu yang ditemukan di tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan Iin yang kini masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku juga mengaku membeli sabu dengan harga Rp450 ribu per gram untuk kemudian dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mengungkap peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas seluruh jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujar Kombes Ferry (27/5).

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara pengembangan terhadap jaringan pemasok masih terus dilakukan petugas.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat
Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III
Wapres dan Gubsu Terkejut Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO
Dua Kali Panggilan Tersangka Tak Hadir, Polda Sumut Akan Panggil Paksa Anggota DPRDSU Dhody Thahir
Dua Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap, Satu Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya Penadah Masih Dikejar
BNNP Sumut Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antar Propinsi, Barbut 126 Kg

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 11:41 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Senin, 14 September 2026 - 19:44 WIB

Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Wapres dan Gubsu Terkejut Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO

Senin, 14 September 2026 - 16:24 WIB

Dua Kali Panggilan Tersangka Tak Hadir, Polda Sumut Akan Panggil Paksa Anggota DPRDSU Dhody Thahir

Berita Terbaru