Perkosa Perempuan Keterbelakangan Mental, Oknum Polisi Dipecat 

Minggu, 25 Desember 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

 

 

INVOCAVIT.COM, AGARA- Seorang oknum anggota Polres Aceh Tenggara berinisial Bripka KZ dipecat karena memperkosa seorang perempuan keterbelakangan mental.

 

 

Pemecatan terhadap KZ ini digelar melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dan dipimpin langsung Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, beberapa waktu lalu.

 

Prosesi upacara PTDH itu dilakukan secara in absensia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan. Tampak, Kapolres langsung mencoret foto Bripka KZ yang dibawa personel Provost.

 

“Upacara pemecatan ini lakukan setelah adanya putusan pengakhiran dinas secara tidak hormat yang diputuskan Polda Aceh,” kata Bramanti Agus Suyono, dilansir dari inews.

 

Usai ditangkap, KZ diadili dan divonis tiga tahun penjara. “Kapolda Aceh berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. (ric)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya
Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut
Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 21:55 WIB

Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Berita Terbaru