PERMASI Dan GEMMAKO turun ke jalan desak Kejaksaan Kisaran selesaikan kasus dugaan penyimpangan MBG Asahan, Selasa (7/7).(ist)
TANJUNG BALAI,INVOCAVIT.COM: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERMASI bersama LSM GEMMAKO kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutan penegakan hukum.
Kali ini mereka mendesak Kejaksaan Negeri Kisaran bertindak tegas dan segera menuntaskan laporan dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Asahan.
Aksi yang digelar Selasa (07/07/2026) ini dipimpin langsung Ketua Umum DPP PERMASI Muhammad Seto dan Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan Dodi Antoni.
Dalam orasi damainya di depan kantor Kejaksaan Negeri Kisaran Asahan di Cafe Restoratif, kedua pimpinan menyoroti sejumlah pihak yang telah dilaporkan sebelumnya, mulai dari pengelola SPPG Sendang Sari, 84 dapur SPPG di seluruh Asahan, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Asahan, hingga Kasatgas MBG.
Mereka menegaskan Program Makan Bergizi Gratis adalah amanat penting bagi pemenuhan gizi masyarakat, sehingga tidak boleh dibiarkan ada celah penyalahgunaan wewenang maupun penyimpangan dana.
“Anggaran rakyat harus kembali sepenuhnya untuk rakyat. Kami juga meminta Kejaksaan transparan memberitahu sejauh mana proses pemeriksaan berjalan, agar masyarakat tidak bertanya-tanya nasib laporan yang sudah disampaikan,” tegas mereka.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kisaran mengatakan bahwa proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi masih berlangsung. Tim juga telah turun meninjau langsung sejumlah lokasi dapur SPPG.
“Perkembangan hasil pemeriksaan diperkirakan baru bisa disampaikan secara resmi dalam beberapa minggu ke depan, setelah seluruh tahapan selesai sesuai aturan hukum,” ucapnya.
PERMASI dan GEMMAKO menyatakan tidak akan berhenti mengawal perkara ini. Mereka berharap penanganan berjalan tanpa pandang bulu, berlandaskan bukti kuat, serta mengajak seluruh warga ikut menjaga agar program strategis ini tetap murni tujuannya.
(anja).






