Pelantikan pejabat administratur negara Kodya Tanjung Balai.(ist)
INVOCAVIT.COM, TANJUNG BALAI-Sebanyak 106 pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tanjungbalai dilantik dan diambil sumpah jabatan, Jumat (4/11/2022) di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung. Pejabat yang dilantik itu merupakan jabatan administrator (eselon III), jabatan pengawas (eselon IV) hingga Kepala Sekolah
Berdasarkan jumlah itu, terdiri dari eselon IV sebanyak 2 orang, eselon III sejumlah 53 orang. Kemudian ada Direktur RSUD, Kepala Sekolah sebanyak 51 orang.
Diantara pejabat yang dilantik yakni Heri Antoni sebagai Kabag Pemerintahan, Herman Gultom sebagai Kabag Hukum, Syamsul Rizal diangkat menjadi Kabag Administrasi Pembangunan, Darujiah Astuti Sinaga sebagai Kabag Kesra, Pahala Zulfikar sebagai Sekretaris pada Satpol PP, Anwar Ruji diangkat sebagai Kabag Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD. Andrinuka Saptana diangkat menjadi Sekretaris Dinas Kominfo.
Selain itu, Indra Adiguna dilantik sebagai Camat Datuk Bandar Timur, Camat Tanjungbalai Selatan dijabat Fitri Adi, Gando Tuah dilantik sebagai Camat Tanjungbalai Utara, Maria Santifa menjabat Camat Sei Tualang Raso, Fitri Adi dr Tengku Mestika Mayang sebagai Direktur RSUD dr Tengku Mansyur, Eza Budiono diangkat sebagai Kepsek SD Negeri 132402, Robinhot Silaen Kepsek SMP Negeri 13 dan Sri Gunawan Tarigan dilantik sebagai Kepsek SMP Negeri 1 Tanjungbalai.
“Para pejabat yang dilantik hari ini merupakan orang orang pilihan hasil seleksi kompetensi yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu oleh tim penilai bersama asesor dari BKN regional VI Sumut. Hal ini juga telah memenuhi syarat dan penilaian menyangkut nilai integritas, kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan rekam jejaknya,” ujar Nurmalini
Lanjut Nurmalini, kepada para pejabat yang dilantik, Wali Kota Tanjungbalai juga menyampaikan agar menghayati dan mendinamisasikan tugas dan tanggungjawab sesuai jabatan yang diamanahkan baik dibidang administrasi maupun di posisi lainnya dilingkungan kerjanya baik internal maupun eksternal.
“Menjadi ASN memiliki tanggung jawab untuk bekerja dan berkarya dengan baik kepada masyarakat. Hal itu sebagai tekad yang tertuang dalam naskah pelantikan saat memilih menjadi abdi negara,” sebutnya.
“Saya harap semua bisa memberikan kinerja yang baik untuk masyarakat Kota Tanjungbalai,” tandasnya (anj).