Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga SH, MH Kapolda Papua Barat
INVOCAVIT.COM, PAPUA BARAT-Polda Papua Barat akhirnya berhasil mengungkap kemarian Brigadir Polisi Yohannes Fernandi Siahaan, yang ditemukan tergantung dirumahnya pada 29 Agustus 2018 lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan usai menerima hasil otopsy kalau Brigpol Yohannes bukan karena gantung diri, Polda Papua Barat menarik kasus itu dari Polres Sorong. Ternyata terungkap kalau Brigpol Yohannes bukan gantung diri melainkan dibunuh yang diduga didalangi istrinya inisial ARP. Kini, ARP telah ditahan sedangkan seorang lagi teman pelaku masih diburon.
Semula kasus kematian Brigpol Yohanes Siahaan warga Perumahan Bambu Kuning Blok E, Kelurahan Giwu, Kota Sorong yang dilaporkan istrinya ARP pada tanggal 29/08/2018 dini hari pukul 02.00 di rumahnya ditemukan tergantung di pintu kusen rumahnya dengan terlilit kabel berwarna merah seolah bunuh diri dan misterius.
Dan pada saat kejadian itu, istri korban ARP sempat menepuk pipi korban yang sedang tergantung dan sempat keluar pagar rumah untuk minta tolong kepada warga tetapi tidak berteriak minta tolong, lalu ARP kembali ke rumah langsung ke dapur untuk mengambil pisau untuk memotong kabel di bagian atas kepala korban.
Berdasarkan saksi anak korban yang melihat peristiwa itu dilakukanlah ekshumasi guna dilakukan otopsi. Dari hasil otopsi diperoleh fakta bahwa kematian korban Brigpol Yohanes Siahaan bukanlah disebabkan gantung diri namun ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang menjadi penyebab kematian korban.
Istri korban, ARP salah satu dari dua tersangkah telah ditahan dengan sangkahan pelaku terbukti elanggar pasal 340 KUHP dan subsider pasal 338 KUHP dan pasal 351KUHP ayat (1) jo pasal 55 ayat (3) dan pasal 56 KUHP.
Atas terungkapnya kasus pembunuhan Brigpol Yohanes Fernando Siahaan, Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama keluarga besar Almarhum Brigpol Yohanes Siahaan khususnya anak korban inial Olan memberikan apresiasi dan dukungan dan ucapak terima kasih kepada Kapolda Papua Barat serta janjaran direskrimum.
Komnas Perlindungan Anak dan keluarga besar Olan memohon kepada bapak Kapolri untuk memberikan atensi terhadap perkara ini.(rel).