banner 728x250

Polda Sumut Akan “Setrika” Beking Narkoba,  101 Jaringan  Ditangkap 

banner 120x600
banner 468x60

Para pelaku narkoba diamankan bersama barang bukti.(ist)

 

banner 325x300

INVOCAVIT.COM, MEDAN  – Kapolda Sumut Irjen Agung Setya memerintahkan seluruh jajaran  memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Siapa aja ditindak, termasuk oknum yang menjadi beking akan ‘disetrika’.

“Perintah Kapolda bandar, jaringan kita miskinkan, yang membackingi kita ‘setrika’,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (16/9/2023).

 

Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran terus bergerak mengungkap jaringan pelaku narkotika di Sumatera Utara.

 

Sebanyak 101 orang, terdiri 11 pemakai dan 90 jaringan sindikat pengedar diamankan.

 

“Sebanyak 101 orang kita amankan pada Jumat 15 September 2023,” terang Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (16/9/2023).

 

Kata Hadi, dari para tersangka turut disita barang bukti berupa sabu seberat 587,7 gram dan ganja 6,5 kg serta pohon ganja sebanyak 9 batang.

 

“Kali ini disita uang tunai senilai Rp20.119.000, 21 unit sepeda motor, 38 unit handphone,” paparnya.

 

Hadi menegaskan, penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Sumut itu sebagai wujud komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara bersih dan bebas narkoba.

 

Sebab, peredaran narkoba ini menjadi faktor utama terjadinya tindak kriminalitas, 60% pelaku kriminalitas adalah pengguna narkoba.(jos).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *