Polda Sumut Buru  Penyerang dan Bom Molotov Mobil Wartawan

Selasa, 13 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Inafis Polri sedang melakukan olah TKP dilokasi mobil yang dibakar dan Tomy Nainggolan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.(dok).

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Pasca penyerangan melukai disusul bom molotov mobil wartawan tobapos bernama Tomy Nainggolan yang  terparkir di depan rumah keluarganya di Jalan Kelambir Lima, Gang Anas, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang Sumut, Polda Sumut bekerja sama dengan Polsek Hamparan Perak tengah memburu pelaku.

 

Setelah memeriksa saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditambah dengan hasil rekaman CCTV, serta dilakukannya pra rekonstruksi, polisi mengidentifikasi  pelaku.

 

Tomy Nainggolan, korban pembungkaman kebebasan pers itu mensinyalir kalau otak pelaku kartel narkoba.

 

Dugaan Oyok dibalik penyerangan dan pembakaran mobil itu, kata Tomy Nainggolan, menyusul pelaku penyerangan berucap “hapus berita itu”.

 

Setelah ucapan “Hapus berita itu”, aku Tomy, dirinya teringat dengan berita yang ditulisnya dimedianya sendiri tobapos.Pemberitaan tersebut terkait  Oyok si bos narkoba yang telah memindahkan sarang narkoba skala besarnya dari Gang Pantai di dekat pajak/pasar Kampung Lalang, Kota Medan lalu sekarang sudah berada di   “Lembah”, di Jalan TB Simatupang, Gang Mushola ke arah sungai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan (Sumut).

 

Dalam berita juga, dimana narkoba yang dipasok kesana diduga dari oknum-oknum dan ada pula yang dibawa dari luar negeri (jaringan internasional).

 

Masih dalam berita itu, sebut korban, lokasi baru itu (Lembah red) diperkirakan lima kali lipat besarnya dari Pantai, kiloan sabu setiap harinya bisa habis terjual disitu.

 

“Salah seorang terduga pelaku yang sempat terlihat warga sekitar berinisial Ro yang tidak lain anak buah Oyok. Ro masih terlihat berkeliaran dikawasan Sunggal. Mereka ada 4 orang, lalu tancap gas menggunakan mobil berwarna merah,” ujar korban kepada wartawan, Senin (12/2).

 

Diberitakan sebelumnya, tiga pria menyerang dan mengeroyok Tomy Nainggolan terjadi pada Kamis (7/2). Disitulah terjadi ucapan seorang dari pelaku “hapus berita itu”.

 

Kasus pengeroyokan inipun telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan laporan nomor:STTLP/8/153/2024.

 

Kemudian, Minggu (11/2) sekitar pukul 03.40 wib, empat pria mengenakan penutup wajah dan helm mengenderai dua sepeda motor membakar mobil korban yang diparkir didepan rumah keluarganya di Klambir V.

 

Ada 5 botol bersumbu berisi minyak bensin diletakkan persis dibawah tanki minyak mobil lalu dibakar.

 

Akibat kejadian itu, mobil hangus terbakar. Dua warga seorang diantaranya balita mengalami luka bakar.

 

Balita Bgs usia 4 tahun luka melepuh pada tangan kiri sedangkan  enek Krtn (60), melepuh di bagian pipi kiri.

 

 

Dua orang yang menjadi korban itu pun sudah dibawa Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP Herman Sentosa berobat ke RS Bhayangkara Medan.

 

Menanggapi kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis.

 

“Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU No 40 Tahun 1999. Barang siapa membatasi kebebasan pers apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

 

Terhadap laporan Tomy Nainggolan, Hadi Wahyudi mengatakan, pasti akan ditindaklanjuti dan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya tak akan luntur.

 

“Polisi tidak akan mampu bertindak sendiri memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi dibutuhkan peran serta stakeholder dan seluruh masyarakat. Mari sama-sama perangi narkoba sebagai musuh bersama,” tegasnya.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat
Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya
Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Berita Terbaru

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:42 WIB