Polda Sumut dan Polres Jajaran Lakukan Pemeriksaan Senpi Serentak, Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan

Senin, 23 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana memeriksa senjata anggota untuk mencegah penyalahgunaan, Senin (23/12).(ist).

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi secara serentak dalam apel pagi yang digelar pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 yang mengatur jukrah langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.

Kapolda Sumut kemudian menerbitkan Surat Telegram turunan Nomor ST/1106/XII/WAS.1.2/2024 pada 19 Desember 2024 untuk menegaskan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P., apel pemeriksaan di tingkat Polda melibatkan Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam. Sementara di tingkat Polres, kegiatan ini dikoordinasikan oleh Wakapolres bersama Kabag SDM, Kasipropam, dan Kasiwas.

Pemeriksaan ini mencakup pendataan ulang jumlah senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota, serta penarikan senpi yang izinnya telah habis masa berlaku. Selain itu, senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang tidak bertugas dengan risiko tinggi wajib dikembalikan untuk disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.

Wakapolda Sumut, Brigjen. Pol. Rony Samtana, menyampaikan pentingnya langkah ini untuk menjaga kedisiplinan dan menghindari penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri. “Pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata api dan amunisi yang dipinjamkan benar-benar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab anggota,” ujarnya dalam apel pagi tersebut.

Selain pemeriksaan, Polda Sumut mewajibkan seluruh jajaran melaporkan hasil kegiatan ini, termasuk dokumentasi dan berita acara pemeriksaan, kepada Irwasda melalui Subbagrenmin masing-masing satuan kerja. Pelaporan ini akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi lanjutan serta penetapan tata cara pemberian izin senpi yang akan diberitahukan setelah seluruh inventarisasi selesai.

Langkah serentak ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mendukung arahan Kapolri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi. “Tugas utama kita adalah melindungi masyarakat. Oleh karena itu, senjata api hanya boleh digunakan sesuai kebutuhan tugas dan dalam batas aturan hukum yang berlaku,” tegas Brigjen. Pol. Rony Samtana menutup arahannya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dihadiri 33 Kepala Daerah se Sumut, Kejatisu Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidikan
Hadir Ditengah Penderitaan, Maruli Siahaan Beri Bantuan Pasien Dapat Rujukan dan Pelayanan Lebih Baik
Haru dan Bahagia, Satrol Kodaeral I Mengabadikan Dua Wajah Pengabdian
Pengelola Perumahan Royal Sumatera Tegaskan Telah Membangun Pasilitas Umum Sesuai Peruntukannya
Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXI Medan Utara
703 Prajurit Getarkan Dermaga Belawan: TNI Kuat Bersama Rakyat
Kodaeral I Gelar Upacara HUT TNI Ke 81
Komitmen Maruli Siahaan Bangun Kebersamaan Lewat Pelayanan Gereja, Hadir Dalam Pesta Transportasi Pesta Gotilon HKBP Resort Tanjung Sari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Dihadiri 33 Kepala Daerah se Sumut, Kejatisu Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Hadir Ditengah Penderitaan, Maruli Siahaan Beri Bantuan Pasien Dapat Rujukan dan Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Haru dan Bahagia, Satrol Kodaeral I Mengabadikan Dua Wajah Pengabdian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Pengelola Perumahan Royal Sumatera Tegaskan Telah Membangun Pasilitas Umum Sesuai Peruntukannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Berita Terbaru

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. (ist)

Nasional

313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:19 WIB