Polda Sumut Tangkap Agen yang Ingin Berangkatkan WNI ke Kamboja

Minggu, 4 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Chandra, terduga penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap Polda Sumut.

 

 

Medan, INVOCAVIT.COM —  Petugas Unit II Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menangkap seorang pria yang ditengarai agen Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal.

Tersangka Chandra warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional saat akan terbang ke Kamboja bersama seorang lelaki yang akan dipekerjakan di rumah makan.

Dirreskrimum Poldasu Kombes Sumaryono menerangkan, Chandra ditangkap berawal dari informasi yang didapat polisi, bahwa ada sejumlah orang yang akan berangkat ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu pada Sabtu (3/5/2025) kemarin.

Atas informasi itu, polisi kemudian berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan pada Kantor TPI Bandara Internasional Kualanamu.

Setelah berkoordinasi, para pihak kemudian melakukan pendataan dan pengecekan daftar penumpang pesawat yang hendak ke Kamboja.

Dari pendataan itu, ada enam orang yang akan terbang ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu.

Kemudian, enam orang yang satu diantaranya merupakan anak-anak itu kemudian diamankan petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata empat dari enam orang tersebut adalah keluarga yang hendak berlibur ke Kamboja.

Dua lainnya, merupakan orang yang mengaku akan bekerja di rumah makan yang ada di Kamboja.

Dari dua orang itu, satu diantaranya bernama Chandra. Chandra mengaku punya rumah makan di sana.

Sehingga satu orang yang bersamanya itu hendak dipekerjakan di restoran dengan iming-iming gaji Rp 6 juta hingga Rp 7 juta perbulan.

Ditanya apakah Chandra ini ada kaitannya dengan perjudian di Kamboja, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, dari ke 6 orang tersebut ternyata 2 orang merupakan calon pekerja migran Indonesia ilegal. Mereka mau bekerja di Kamboja di rumah makan,” kata SUmaryono.

Untuk saat ini, empat orang lainnya yang ingin berlibur ke Kamboja dipulangkan.

Sementara dua orang lainnya masih diamankan. Namun, untuk Chandra, ia diproses polisi.

“Pelaku ini diduga melanggar Pasal 81, subsider Pasal 83 Nomor 18 tahun 2017 tentang tindak pidana bagi orang yang menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Minggu (4/5/2025).

Sumaryono mengatakan, bahwa Chandra terancam hukuman 10 tahun penjara. Selain itu, ia juga terancam denda Rp 15 miliar.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Merawat Pengawal Samudera, Diskes dan Rumkit Kodaeral I Gelar Upacara Hari Kesehatan TNI AL 
Apel Perdana Dihadiri Para PJU dan Kapolres, Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah
Merawat Pengawal Samudera, Menguatkam Pengabdian Untuk Negeri
Lahir Dari Kesederhanaan, Kisah Inspiratif Putra TapselbUkir Prestasi di Lanal Lhokseumawe
Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA
Maruli Siahaan Beri Dukungan  Pembinaan Iman dan Karakter Generasi Gereja Lewat Wisata Rohani
Terbantu Program UHC, Keluarga Marco Siagian Sampaikan Terima Kasih kepada Maruli Siahaan dan Tim Rumah Aspirasi
Kapolda Sumut Disambut Ulos dan Tarian Tradisional, Irjen Pol Sonny Irawan: Layani dan Jaga Hubungan Baik Dengan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Merawat Pengawal Samudera, Diskes dan Rumkit Kodaeral I Gelar Upacara Hari Kesehatan TNI AL 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Apel Perdana Dihadiri Para PJU dan Kapolres, Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Merawat Pengawal Samudera, Menguatkam Pengabdian Untuk Negeri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Lahir Dari Kesederhanaan, Kisah Inspiratif Putra TapselbUkir Prestasi di Lanal Lhokseumawe

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA

Berita Terbaru