Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Dalam Tempo  24 Jam

Selasa, 29 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, INVOCAVIT.COM: Dalam kurun waktu 24 jam pada 28 September 2026, Polda Sumut dan Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 29 tersangka.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan angka kejahatan sekaligus memastikan setiap gangguan keamanan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara mendapat penanganan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

“Dalam 24 jam, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus Curat dengan 29 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry, Selasa (29/09/2026).

Selain melakukan penindakan, kata Ferry, jajaran Polda Sumut juga terus mengintensifkan kegiatan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

Patroli tersebut terutama menyasar potensi terjadinya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.

Data pengungkapan menunjukkan barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit handphone, tas, pakaian, peralatan, uang tunai Rp5.069.000, serta berbagai barang lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkas Ferry.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan
Kolonel TNI Cba Harfan Bahar Jalani Sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jalin Asmara dengan Pemasok Narkoba
Sembunyikan Sabu Dalam Topi, Residivis Ini Kelabui Polisi
Dua Perampok Driver Ojol Wanita Ditembak, Pernah Beraksi di Menteng dan Patumbak
Polisi Tembak Dua Tersangka Pembunuhan Wakil Rektor  ITBI 
Kuasa Hukum Dhody Thahir Optimis Menangkan Praperadilan Lawan Polda Sumut
Korupsi Pasar Ikan Modern, Polda Sumut Tetapkan Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Zamaluddin Pohan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:43 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 15:55 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 23:31 WIB

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Dalam Tempo  24 Jam

Selasa, 29 September 2026 - 23:14 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Topi, Residivis Ini Kelabui Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 22:58 WIB

Dua Perampok Driver Ojol Wanita Ditembak, Pernah Beraksi di Menteng dan Patumbak

Berita Terbaru