Polda Sumut Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba, 13 Kg Sabu Dilas Dalam Tangki Pajero Sport 

Selasa, 11 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

13 Kg Sabu Dilas Dalam Tangki Pajero Sport, Bandar Narkoba Tujuan Medan Dibekuk Polda Sumut. Foto: Istimewa

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungkap modus baru penyelundupan narkoba. Modusnya, dengan memodifikasi tangki BBM mobil Pajero sport sebagai tempat narkoba jenis Sabu-sabu.

Dalam pengungkapan itu,  sebanyak 13 kilogram sabu yang akan dikirim dari Provinsi Riau menuju Kota Medan berhasil disita.

“Para pelaku menggunakan modus operandi yang sangat licik untuk mengelabui petugas. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1438 JCU,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (11/3).

“Untuk mengelabui petugas, seolah-olah itu tangki bensin. Padahal di bawahnya tersimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram,” katanya.

Yemi menjelaskan, tangki BBM tersebut dimodifikasi dengan cara dilapisi besi tambahan yang memiliki ruang khusus untuk menyimpan sabu. “Jadi, narkoba tidak dicemplungkan langsung ke dalam bahan bakar minyak,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang tersangka bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41), warga Teratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, berhasil ditangkap. Ia berperan sebagai kurir yang membawa narkoba dari Riau ke Medan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret, di Jalan Khairuddin Nasution, Pekanbaru, Riau. Ini merupakan pengembangan dari penangkapan kurir dengan barang bukti 56 kilogram sabu pada 23 Februari lalu di Kabupaten Langkat.

Kombes Yemi menceritakan bahwa petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti saat menggeledah mobil tersangka. Mobil tersebut kemudian dibawa ke sebuah bengkel di Asahan, Sumatera Utara, untuk diperiksa lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kejanggalan pada tangki BBM. Setelah tangki dibongkar dan digerinda, ditemukanlah 13 bungkus plastik berisi sabu-sabu,” sebutnya.

Kepada polisi, tersangka Bagus Haryanto mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial CD (Buron) untuk membawa sabu tersebut ke Medan. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

17 Anak SD Alami Mual dan Muntah Usai Konsumsi MBG, PDI P:  Ini Bukan Persoalan Yang Bisa Dianggap Sepele
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Daniel Sihotang Kirim Surat Ketiga ke Kapolda Sumut: Jangan Biarkan Laporan Masyarakat Tanpa Kepastian
Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik
Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA
Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan
Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun
Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia
Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:04 WIB

17 Anak SD Alami Mual dan Muntah Usai Konsumsi MBG, PDI P:  Ini Bukan Persoalan Yang Bisa Dianggap Sepele

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Daniel Sihotang Kirim Surat Ketiga ke Kapolda Sumut: Jangan Biarkan Laporan Masyarakat Tanpa Kepastian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:14 WIB