Poldasu Sita Handphone Iptu S, Dirreskrimum :  Terkait Perkara Penipuan Penggelapan

Rabu, 20 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Video dengan narasi Jeruk makan jeruk, beredar di tiktok.

 

MEDAN , INVOCAVIT. COM – Beredar video viral di Media Sosial dengan narasi Jeruk makan jeruk. Dimana terlihat di video terjadi perdebatan antara oknum polisi berpakaian dinas diketahui bernama Iptu S dengan penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut didampingi Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Damos Cristian Aritonang.

 

Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap handphone milik oknum anggota Polri Iptu S yang berdinas di Polres Serdang Bedagai.

 

“Ya benar. Kita ada sita handphone tersebut,” kata Dir Krimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (20/3/2024).

 

Ia menjelaskan penyitaan tersebut sudah sesuai proses hukum dan ijin dari pengadilan, namun yang bersangkutan Iptu S tidak kooperatif dan malahan menghilangkan barang bukti dengan merusak handphone tersebut serta merintangi penyidikan.

 

Perusakan Handphone tersebut, dilakukan oleh Iptu S di rumahnya, dengan menggunakan batu gilingan dipukulkan ke handphone sehingga membuat barang bukti tersebut terbakar.

 

“Pengerusakan barang bukti dilakukan dihadapan penyidik yang akan menyita, dan juga dokumen ada yang dirobek,” beber Perwira Melati Tiga tersebut.

 

Ia menjelaskan kaitannya apa dengan Iptu S?, dimana penyidik sedang melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap Pelapor Afnir alias Menir dengan terlapor Nina Wati atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B/152/II/2024/SPKT/Polda Sumut tanggal 08 Februari 2024.

 

Kombes Sumaryono menekankan, informasi yang beredar di media sosial tidaklah benar, dan kita sedang mendalami siapa yang membangun narasi hoax di medsos atau plaform digital.

 

Fakta sebenarnya adalah penyidik Polda Sumut sebelum melakukan penyitaan terhadap handphone Iptu S, terlebih dahulu berkoordinasi dengan Atasan langsung dalam hal ini Waka Polres Serdang Bedagai.

 

Iptu S pun dipanggil ke ruangan Wakapolres, dijumpakan dengan penyidik. Setelah itu, diperlihatkan surat penyitaan dari pengadilan dan penggeledahan rumah.

 

Namun Iptu S marah marah dan tidak mau menyerahkan handphone tersebut, dan malahan dia (Iptu S) minta akan diserahkan di rumah.

 

“Penyidik beritikad baik mengikuti permintaan Iptu S, tapi ya itu, dia bukannya bertanggung jawab malahan merusak barang bukti,” ucap Dir Krimum Polda Sumut.

 

Sumaryono menjelaskan perkara yang ditangani oleh penyidik dalam dugaan penipuan dan penggelapan sudah tahap penyidikan. Ia pun akan melakukan pendalaman atas perbuatan yang dilakukan oknum S tersebut.

 

Dimana perbuatan Iptu S tidak mencerminkan seorang anggota kepolisian yang taat pada hukum, dengan merusak barang bukti, itu merupakan perbuatan melanggar hukum.

 

Saat ini Iptu S sedang menjalani proses pemeriksaan baik disiplin, etik maupun dugaan perbuatan tindak pidana.

 

“Tidak ada yang kebal hukum, Indonesia negara hukum. Kami akan proses semua yang terlibat, mohon doanya,” tutup Sumaryono.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ombudsman RI: SPPG Sumut–Aceh Diminta Dievaluasi
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Utara
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Gawat!!!.. Diduga Ratusan Kendaraan Dinas Pemko Medan Tidak Bayar Pajak, FPKS:  Contoh Buruk Bagi Masyarakat
Wali Kota Tegaskan Kualitas Bangunan Revitalisasi Stadion Teladan
Wali Kota Medan: Budaya Bisa Hilang Jika Tidak Dirawat
Pemkot Medan Perkuat Mitigasi Antisipasi Bencana

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Ombudsman RI: SPPG Sumut–Aceh Diminta Dievaluasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Gawat!!!.. Diduga Ratusan Kendaraan Dinas Pemko Medan Tidak Bayar Pajak, FPKS:  Contoh Buruk Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Medan

Ombudsman RI: SPPG Sumut–Aceh Diminta Dievaluasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB