Poldasu Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton Podomoro, Barbut Senilai Rp.300 Milyar Disita

Senin, 30 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka dan barang bukti yang disita.(ist).

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM: Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumutmenggerebek sebuah kamar di Apartemen Lexing Ton Podomoro Jl.Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat yang dijadikan pabrik liquid Vape atau rokok elektrik mengandung narkoba. Dari lokasi, petugas menyita Liquid Vape dan rokok elektrik yang mengandung narkoba serta bahan baku senilai Rp.300 Milyar.

 

“Kami mengungkap pabrik Liquid Vape mengandung narkotika golongan 1 dan zat psikoaktif baru (NPS) melalui media sosial,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (30/6/2025).

 

Dijelaskannya, pabrik Liquid Vape yang berada di kamar 23DZ Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau, Kesawan, Medan Barat itu digerebek pada 25 Juni 2025 sekira pukul 13.39 WIB.

Barang buktu yang disita senilai Rp.300 milyar.(ist).

 

Dari pengungkapan itu turut diamankan dua pria sebagai tersangka yang keterlibatan dan perannya masih didalami petugas.

 

Barang bukti disita berupa 2.965 buah Cadbridge berisi liquid yang sudah dipacking mengandung narkotika golongan 1 dan NPS, 35 Cadbridge belum dipacking mengandung narkotika golongan I dan NPS.

 

“Ada juga bahan mentah narkotika golongan I dan NPS serta bahan pelarut (solvent) yang kita sita sebagai barang bukti,” jelas Calvijn.

 

Selain itu, disita juga bahan kimia umum, peralatan laboratorium, bahan baku prekursor narkotika golongan 1 dan NPS serta cairan, perasa hingga pemanis pembuat liquid.

 

Diungkapkan Calvijn, pihaknya juga menyita bahan baku yang dapat membuat 57.000 Cadbridge berisi liquid yang mengandung narkotika golongan 1 dan NPS.

 

“Keseluruhan barang bukti xiamNkan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan 600.000 jiwa dan bernilai 300 miliar rupiah,” sebut Calvijn.

 

Dia meminta kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang
Dalam 2 Hari Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir
Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap
Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:23 WIB

Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 - 14:10 WIB

Dalam 2 Hari Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 11:22 WIB

Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir

Selasa, 15 September 2026 - 23:39 WIB

Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 23:21 WIB

Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:22 WIB