Polisi Ciduk Dua Pencuri Mobil 

Kamis, 4 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Invocavit.Com- Dua pencuri mobil Toyota Inova Reborn warna hitam BK 1192 FX ditangkap Polsek Medan Area.

 

Kedua tersangka berinisial Andika Hermanjaya Silalahi (20) warga Jalan Bandar Khalifah, Serdang Berdagai dan Febriandes Sihombing (23) warga asal Jalan Batu Kapur Sidikalang, Kabupaten Dairi.

 

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba Kamis (4/8/22) menjelaskan kasus ini terungkap bermula laporan korban T Parulian Sihombing (56) warga Jalan Menteng VII Gang Sitinjo Ujung Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, dengan Nomor: LP/B/581/VII/2022/Polsek Medan Area, tertanggal 26 Juli 2022.

 

“Dalam laporannya, Senin (25/7) sekira pukul 08.20 WIB, korban ditelepon pemilik doorsmeer Tiga Berlian Jalan Menteng VII, Paul Mulana Simbolon agar segera datang ke doorsmeer,” ujarnya.

 

Begitu sampai sambung Kanit, pemilik doorsmeer memberitahukan bahwa mobil korban yang akan dicuci telah hilang, Sabtu (23/7/22) lalu

 

Menurut keterangan pekerja doorsmeer, M Faisal Nasution mengungkapkan bahwa yang melarikan mobil korban tak lain pekerja doorsmeer berinisial AHS.

 

“Dari keterangan saksi, AHS melarikan mobil korban pada Minggu (24/7/22) malam. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Medan Area,” ujar kanit.

 

Personel Reskrim yang menerima laporan korban kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

 

Namun, pada Selasa (2/8/22)  sore,  petugas mendapat informasi bahwa  2 pelaku pencurian mobil telah diamankan di Jalan Surabaya, Kota Pematang Siantar.

 

Atas informasi tersebut, personel berangkat ke Polres Siantar.

 

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Siantar, saya bersama anggota bergegas pergi. Setibanya disana, personel Polres Siantar menyerahkan kedua pelaku berikut mobil hasil curian. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Area guna proses selanjutnya,” ungkapnya.

 

Ditambahkan Philip, dari hasil pemeriksaan, AHS mengaku setelah melarikan mobil korban, dia menjemput temannya, FS. Rencananya kedua pelaku hendak menjual mobil curian itu ke luar kota.(mp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan
Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 
Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat
Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Berita Terbaru

Nasional

MK Nyatakan Wapres Tetap Gibran

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:05 WIB

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:42 WIB