Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Ternyata Pengendali Tiga Wanita

Senin, 17 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga wanita pengedar narkoba.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM:  Tiga wanita yang diduga pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kec.Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang.

Penggerebekan, dilakukan usai Polisi mendapat keluhan dari warga sekitar, terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berada di Jalan Perintis Gg.Melur, Desa Tembung, Kec.Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang, Selasa (11/8).

Polisi pun, kemudian bergerak melakukan penyelidikan, dan mendapati adanya transaksi narkoba di rumah tersebut.

“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8) pagi.

Ketiga wanita itu, yakni EF (52), ER (49), dan HD (23) yang memiliki peran berbeda – beda dalam praktek jual beli narkoba. Mulai dari yang berperan menerima uang, menyerahkan narkoba, hingga menyimpan narkoba.

Dalam setiap transaksinya, para pelaku juga tidak pernah bertemu dengan pembelinya, karena transaksi selalu dilakukan dari balik jendela rumah.

“Dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD. Dari ketiganya, kami menyita 2 paket sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 5,56 gram. Kami juga menyita satu timbangan elektrik,” tambah Rafli.

Ketiga pelaku sendiri, diduga sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Polisi, kini masih mengembangkan kasus ini, untuk meringkus pelaku lain yang terlibat dalam praktek jual beli narkoba ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku – pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat
Kapolres Labuhanbatu Janji Satu Minggu Peredaran Sabu di Padang Bulan Harus Bersih
Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III
Wapres dan Gubsu Terkejut Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO
Dua Kali Panggilan Tersangka Tak Hadir, Polda Sumut Akan Panggil Paksa Anggota DPRDSU Dhody Thahir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:40 WIB

Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 11:41 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Senin, 14 September 2026 - 21:24 WIB

Kapolres Labuhanbatu Janji Satu Minggu Peredaran Sabu di Padang Bulan Harus Bersih

Senin, 14 September 2026 - 19:44 WIB

Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III

Berita Terbaru