MEDAN, INVOCAVIT.COM – Tak sampai 1 x 24 jam, penumpang yang menggorok leher driver taksi online dibekuk tim gabungan unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Tersangka, Irza Dwi Cahyadi (30) warga Jalan Pelita, Komplek Griya Mencirim Minimalis 1 Blok C 38, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dia ditangkap di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Selasa (5/11/2024) sekira pukul 11.40 WIB.
Pelaku menggorok leher sopir taksi online, Khairul Putra Harahap saat melintas mengemudikan mobil Sigra warna hitam BK 1089 AEE di depan Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Senin (4/11/2024) sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya yang melakukan penyelidikan sepanjang malam mulai dari pemeriksaan CCTV hingga pengejaran berhasil menangkap pelaku di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Selasa (5/11/2024) sekira pukul 11.40 WIB.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan membawa mobil tersangka hingga meninggalkan mobil tersebut di depan Gudang Shopee, Jalan Pulau Komodo 2, Kawasan Industri Medan (KIM) 5, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Lalu, pelaku membuang pisau dan handphone milik korban di pinggir sungai Jalan Banten, Labuhan Deli.
Selanjutnya, petugas bergerak melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Alhasil, pisau dan handphone tersebut pun ditemukan.
“Motif awal (pelaku) menguasai barangnya, mobilnya. Memang niatnya membunuh kemudian menguasai mobilnya untuk dijual karena dia (pelaku) terlilit hutang, mulai dari pinjol dan judi online. Itu menjadi bagian yang memotivasi pelaku melakukan aksi itu,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mobil Sigra warna hitam BK 1089 AEE dan satu unit handphone milik korban serta sebilah pisau milik pelaku. ***