Polres Labuhanbatu Bersama Forkopimda  Musnahkan Sabu 15 Kg 

Senin, 18 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H saat memusnahkan barang bukti.(Abie)

 

LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM – Polres Labuhanbatu menggelar pemusnahan Barang Bukti berupa sabu seberat 15 Kilogram dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Gedung Serbaguna dijalan MH Thamrin No. 07 Rantauprapat,Senin (18/03/2024).

 

Kata Kapolres, pengungkapan sabu 15 kg berawal pada Kamis 22 Februari 2024, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang masuknya narkotika melalui jalur pantai tepatnya di Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Setelah dilakukan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, pelaku akan masuk dari perairan melalui jalur tikus di Jatuhan Golok Desa Simandulang,Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara hari itu juga, kemudian tim di bawah pimpinan AKP Roberto Sianturi, SH tiba di lokasi perlintasan tersangka.

 

Selanjutnya,Sekira pukul 19.30.Wib tim berhasil mengidentifikasi satu unit sepeda motor Honda CB 150 Verza dengan nomor polisi BK-2644-Jam yang dikendarai oleh seorang laki-laki yang membawa satu buah karung dari Jatuhan Golok Desa Simandulang menuju Kota Tanjung Balai.

 

“Setelah terindentifikasi tim menghentikan tersangka, namun tidak berhasil hingga terjadilah kejar-kejaran selanjutnya petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menabrak sepeda Motor tersangka hingga terjatuh,namun tersangka melarikan diri ke arah lokasi perkebunan sawit warga.

 

“Setelah dilakukan pengejaran bersama warga berhubung gelap malam hari, Tim tidak menemukan tersangka selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan isi karung yang dibawa tersangka dan ditemukan 15 bungkus besar narkotika dengan merk Number One bungkus plastik warna biru. Kemudian barang bukti Sepeda Motor dan Narkotika dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya,”Kata Kapolres AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H.

 

Tak sampai disitu, satnarkoba terus melakukan penyelidikan, alhasil diketahui pembawa sabu tersebut adalah AG alias Ali dan berhasil ditangkap pada Sabtu, 09 Maret 2024, pukul 05.30.Wib di Jalinsum Desa Seberda Kecamatan Batang Gangsal,Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

 

“Dari hasil pemeriksaan AG alias Ali,sabu itu akan diserahkan kepada seorang penduduk Sungai Loba Kabupaten Asahan dengan upah Rp. 15.000.000.Dan tersangka memanfaatkan kesibukan Polri dalam pengamanan Pemilu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,”Bilang Malau.

 

Atas perbuatan tersangka,dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun sampai dengan seumur hidup.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M., Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., M.M., Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro, S.I.P., Wakapolres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labuhanbatu, pejabat utama Polres Labuhanbatu, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili Paur Psikobaya AKP R. Fani Miranda, S.T., Kepala BNNK Labuhanbatu Utara Karno Adi Swasono, S.T., M.Si dan para ketua Gerakan Anti Narkoba.(Abi).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku, Penembak Wakil Komandan Koti PP Deli Serdang Diduga Satu Organisasi
Bantah Pernyataan Kapolres Jakpus Kombes Reynold Hutagalung: Kuasa Hukum BPT  Pertanyakan Dugaan Perlakuan Istimewa Vinson Leocarlius
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang
Beraksi 47 Kali, Perampok Berkedok Ojol Ditembak Polisi
Anggota Ormas Tewas Ditembak Dalam Bentrok Antar Pemuda, Delapan Warga Luka Serius
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tim Gabungan Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu Ketengan
Tiga Kali Curi Motor, Residivis Ditembak Polisi
Coba Selundupkan Narkoba ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Wanita Ini Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Polisi Identifikasi Pelaku, Penembak Wakil Komandan Koti PP Deli Serdang Diduga Satu Organisasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Bantah Pernyataan Kapolres Jakpus Kombes Reynold Hutagalung: Kuasa Hukum BPT  Pertanyakan Dugaan Perlakuan Istimewa Vinson Leocarlius

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Beraksi 47 Kali, Perampok Berkedok Ojol Ditembak Polisi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Anggota Ormas Tewas Ditembak Dalam Bentrok Antar Pemuda, Delapan Warga Luka Serius

Berita Terbaru