Polres Labuhanbatu Didesak Tangkap Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 6 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korban anak dibawah umur yang dipukul pelaku saat dilarikan ke RSUD Rantauprapat.(abi)

 

 

LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM — Ka, Anak dibawah Umur (15) warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kecamatan Aek Kuo, Desa Aekkorsik dianiya orang dewasa hingga muntah darah bahkan nyaris tak bernyawa.

Kejadian itu, bermula ketika korban tepatnya pada 31 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 Wib berkumpul didepan Puskesmas Aek korsik, saat itu hendak pulang kerumah. Namun karena kondisi penerangan gelap korban menabrak pelaku penganiayaan berinisial ES.

“Saat itu dia kumpul dengan teman temannya, terus mau pulang . karna kondisi ES ini berhenti dipinggir jalan kondisi lampu keretanya mati tertabraknya pelaku, Lalu ES berdiri langsung menyeret dan memukuli hingga korban tak sadarkan diri hingga sampai bajunya koyak dan keluar dari anus sedikit taiknya,” ucap Nisa keluarga korban, Jum’at (7/6/2025).

Nissa yang merupakan Ketua Solidaritas Perempuan Merdeka mengatakan, meski beberapa kali dipisahkan atas penganiayaan itu, namun ES malah kembali mengancam akan menembak korban jika ayahnya tidak dihadirkan.

“Banyak disitu orang yang coba memisahkan namun dia terus memukuli hingga meminta ayahnya harus dihadirkan, jika tidak korban akan ditembak pelaku, sembari menunjukkan seperti pistol,” kata Nisa.

Setelah puas menganiaya, keluarga membawa anak tersebut kerumah kesehatan terdekat. Karena korban mengalami pendarahan yang serius hingga dilarikan ke RSUD Rantauprapat guna dirawat lebih intensif.

“Sudah kita laporkan peristiwa ini ke Polres Labuhanbatu sesuai tanda bukti laporan lp/B/667/V/2025/SPKT/POLRES, berharap pelaku segera cepat ditangkap,” ungkap Nisa.

Sebagai ketua SPM Labuhanbatu Raya, ia berharap banyak kepada kepolisian agar kasus yang menimpa korban segera dituntaskan. Sebab, jika ini terus berlarut dikhawatirkan dapat mengancam psikologi anak karena pelaku tetap berkeliaran.

“Harapannya kepada pihak kepolisian kiranya pelaku segera cepat ditangkap dengan begitu dapat memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang dialami korban,” harap Nisa,SH.(Abi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas
Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi  BYD Denza Pelaku Tabrakan Beruntun di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggungjawab
Driver Taksi Online Asal Marelan Dirampok dan Dibunuh di Asahan, Polda Sumut Tangkap Dua Tersangka
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Sajam, Obor, dan Bensin Sudah Disiapkan?, Kuasa Hukum PT KAI:  Penghuni Ancam Pertumpahan Darah
Dua Pengedar Narkoba Tanjung Tiram Ditangkap, Sita 111 Gram Sabu 
Kodaeral I Kerahkan Kal Viper dan Kal Telaga Tujuh Amankan Pengawalan Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamine
Ahli Hukum Pidana UI Tegaskan Pemerasan Harus Ada Unsur Pemaksaan, Kuasa Hukum BPT Pertanyakan Dugaan Rekayasa Kasus oleh Vinson Leocarlius

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi  BYD Denza Pelaku Tabrakan Beruntun di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggungjawab

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Driver Taksi Online Asal Marelan Dirampok dan Dibunuh di Asahan, Polda Sumut Tangkap Dua Tersangka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sajam, Obor, dan Bensin Sudah Disiapkan?, Kuasa Hukum PT KAI:  Penghuni Ancam Pertumpahan Darah

Berita Terbaru