Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku Pencurian Uang Modus Pecah Kaca Mobil Uang

Kamis, 1 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka pencuri modus pecah kaca mobil diamankan.(ist)

 

LABUSEL, INVOCAVIT.COM – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap dua pria pencuri uang dan handphone (HP) korbannya yang tengah beristirahat di salah satu rumah makan Desa Hajoran Sungai Kanan, Labusel.

 

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, pencurian tersebut dilakukan pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB di rumah makan Dusun Simpang Ranto Jior, desa Hajoran, Sungai Kanan, Kabupaten Labusel yang saat itu korban Herniati Simanjuntak, seorang ibu rumah tangga sedang beristirahat bersama suami dan anaknya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

 

“Mobil korban saat kejadian di parkirkan di rumah makan itu, karena mereka beristirahat. Usai istirahat, korban sudah melihat kaca mobil mereka rusak dan handphone beserta tas yang berada di dalam mobil hilang,” kata Maringan, Kamis (1/2/2024).

 

Maringan menuturkan, pasca peristiwa itu, korban langsung membuat laporan dengan nomor laporan LP/B/145/XII/2023/SPKT/Polsek Sungai Kanan/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara, tanggal 23 Desember 2023.

 

Dari laporan itu, korban kehilangan uang Rp6.700.000 dan beberapa barang berharga dengan total kerugian Rp26.500.000.

 

“Tim opsnal Sat Reskrim Polres Labusel yang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut berhasil menangkap dua tersangka pencurian yang dilakukan Abdul Somat Siregar dan Mayuddin Hasibuan,” terang mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Reskrimum Polda Sumut tersebut.

 

Penangkapan kedua pelaku itu, lanjut Maringan, pada Rabu 31 Januari 2024, pukul 15.30 WIB. Tim mengamankan tersangka Abdul Somat Siregar, di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya dilakukan bersama Mayuddin Hasibuan.

 

“Mayuddin Hasibuan yang merupakan rekan dari tersangka pertama berhasil ditangkap pada hari yang sama, pukul 21.00 WIB, di rumahnya di Kelurahan Batu Nadua Jae, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan. Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus ini, seperti 1 unit sepeda motor dan 2 handphone,” jelas Kapolres.

 

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Labusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang telah disita akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

 

“Penangkapan kedua tersangka ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah terhadap tindakan kriminalitas di sekitar mereka,” imbau Kapolres.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat
Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya
Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Berita Terbaru

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:42 WIB