Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Senin, 27 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, INVOCAVIT.COM: Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial F (32). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet emas, 1 buah pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000,-.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Senin (27/4/2026) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di dalam kamar rumahnya.
“Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian yang berada di dalam kamar tersebut,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutup AKP A.R. Riza.(jos).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

17 Anak SD Alami Mual dan Muntah Usai Konsumsi MBG, PDI P:  Ini Bukan Persoalan Yang Bisa Dianggap Sepele
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Daniel Sihotang Kirim Surat Ketiga ke Kapolda Sumut: Jangan Biarkan Laporan Masyarakat Tanpa Kepastian
Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik
Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA
Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan
Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun
Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia
Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:04 WIB

17 Anak SD Alami Mual dan Muntah Usai Konsumsi MBG, PDI P:  Ini Bukan Persoalan Yang Bisa Dianggap Sepele

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Daniel Sihotang Kirim Surat Ketiga ke Kapolda Sumut: Jangan Biarkan Laporan Masyarakat Tanpa Kepastian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:14 WIB