Polres Tanah Karo Gerebek Sarang Narkoba di Desa Gurusinga, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 6 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas sedang melakukan penggerebekan sarang narkoba.(ist).

 

 

KARO, INVOCAVIT.COM – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, Polres Tanah Karo melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Kamis (5/12/2024).

Operasi yang dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F yang menegaskan untuk membrantas peredaran narkoba mulai hulu hingga ke hilir.

Operasi dimulai dengan apel kesiapan di Mapolres Tanah Karo pada pukul 14.00 WIB dan melibatkan 15 personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Intel, Sat Sabhara, dan SiPropam. Pada pukul 15.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.

Ketiga tersangka narkoba yang ditangkap saat penggerebekan sarang narkoba oleh Polres Tanah Karo.(ist).

 

Tiga pria berhasil diamankan, yaitu Candra Saputra (26), Kamaludin (32), dan Yuda Perwira (33). Hasil tes urine menunjukkan dua pelaku, Candra dan Kamaludin, positif menggunakan narkotika jenis sabu, sementara Yuda dinyatakan negatif.

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipet plastik dan kaca pirex, dua plastik klip kecil, serta dua mancis berwarna merah.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini. “Pimpinan Polda Sumut berterima kasih atas dedikasi seluruh personel yang melaksanakan tugas dengan baik. Meski tantangan di lapangan berat, komitmen untuk memberantas narkoba harus terus kita jaga. Operasi seperti ini akan terus digencarkan di seluruh wilayah Sumut,” tegas Hadi.

Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. “Operasi ini merupakan langkah tegas Polri untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tutur mantan Wadirlantas Kalteng ini.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kerja sama antara masyarakat dan Polri menjadi kunci untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” tutup Kombes Hadi Wahyudi.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

OSN Rantau Panjang, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba
Jumat Keliling di Masjid Buyung Rahimah, Begini Pesan Kapolres Labuhan Batu
Walikota Tanjung Balai bertemu Dengan PKL Kawasan Food Court, Akan Salurkan Bantuan 40 Gerobak dan Tenda
Serap Aspirasi 500 Warga di Deli Serdang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir, dan Pengangguran Anak Muda
Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan dengan Tronton
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Satu Pemilik Ditangkap
Gerebek Sarang Narkoba, Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar dan Sita Paket Sabu
Dirkrimsus Polda Sumut Perintahkan Tangkap Pengoplosan LPG Subsidi Milik Riko dan Gunawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Jumat Keliling di Masjid Buyung Rahimah, Begini Pesan Kapolres Labuhan Batu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Walikota Tanjung Balai bertemu Dengan PKL Kawasan Food Court, Akan Salurkan Bantuan 40 Gerobak dan Tenda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Serap Aspirasi 500 Warga di Deli Serdang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir, dan Pengangguran Anak Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan dengan Tronton

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Satu Pemilik Ditangkap

Berita Terbaru