Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Narkoba

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Narkoba bersama barang bukti.(ist)

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM:Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai. Dengan teknik undercover buy, seorang pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan H.M. Nur Lingkungan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Tersangka adalah A A Alias Agus ( 32) warga Jalan H.M. Nur Lingkungan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain,

– 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu (berat bersih 0,07 gram)

– 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu (berat bersih 0,09 gram)

– 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu (berat bersih 1,48 gram)

– 1 (satu) bungkusan kertas putih berisi diduga narkotika jenis ganja (berat bersih 0,13 gram)

– 1 (satu) buah pipet yang ujungnya diruncingkan

– 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam

– 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna hijau toska

– 1 (satu) potong celana jeans panjang warna biru merk kingeagle woodsilk

– Uang tunai senilai Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, tersangka diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsidiair Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP. Yudi Fitriansyah kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. (anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang
Dalam 2 Hari Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir
Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap
Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:23 WIB

Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 - 14:10 WIB

Dalam 2 Hari Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 11:22 WIB

Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir

Selasa, 15 September 2026 - 23:39 WIB

Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 23:21 WIB

Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:22 WIB