banner 728x250

Polres Tebing Tinggi  Ungkap Sindikat Narkoba, 3 Tersangka dan 3 Kg Sabu Disita

banner 120x600
banner 468x60
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Tampubolon tunjukkan barang bukti 3 kilogram sabu saat pers release. (Ist)
TEBING TINGGI, INVOCAVIT.COM – Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap sindikat narkoba, dengan menangkap 3 pelaku dan menyita 3 kilogram sabu dari dua tempat yang berbeda.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Tampubolon, Kamis (4/7/2024),  menjelaskan, selama kurun waktu 1 minggu (Minggu ke IV Juni 2024), Polres Tebingtinggi telah  3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dengan 2 laporan polisi.
“Pengungkapan pertama pada hari Senin (24/06/24), petugas Sat Resnarkoba melakukan undercover buy dengan cara memesan kepada pelaku, dan bertemu disebuah Restoran di Kampung Jati Desa Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
“Petugas berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku berinisial PP (35) dan YS (40), yang keduanya merupakan warga Kota Tebingtinggi, serta menemukan 1 kg sabu dari dalam sebuah kotak sepatu dalam penguasaan kedua pelaku”, sebut Kapolres.
Lanjut Kapolres, berdasarkan penangkapan tersebut, jajaran Satnarkoba Polres Tebingtinggi melakukan pengembangan, untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pengungkapan yang kedua, pada hari Sabtu (29/06/24) petugas Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial KN (32), warga Medan, dan menemukan 2 kg narkotika jenis sabu dari sebuah kedai kopi, di Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.
“Kami akan terus memburu pelaku kejahatan dan pelaku narkoba sampai ke akar akarnya, sesuai dengan program prioritas Bapak Kapolda Sumut”, tegas Kapolres.
Turut hadir dalam pers release, Wakapolres, Kompol Slamet Riyadi, Kasat Resnarkoba, AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasi Humas, AKP Agus Arianto, dan Kasi Propam, AKP Jamintar Butar Butar. (rel)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *