Polresta Deli Serdang Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tamora, Tiga Pengedar dan Sabu 16 Gram Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dari lokasi sarang narkoba.(ist)

Ketiga tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dari lokasi sarang narkoba.(ist)

Deli Serdang, INVOCAVIT.COM:  Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar tim gabungan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang menyasar dua lokasi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria dan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 16 gram.

Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait cara bertindak dalam pelaksanaan operasi.

Penggerebekan dilakukan di dua titik, yakni Jalan Bakaran Batu, Dusun II, serta Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Kedua lokasi tersebut sebelumnya telah dipetakan berdasarkan informasi dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan Andi Syahputra alias Benget (35), warga Jalan Bakaran Batu, Dusun II, Desa Tanjung Baru. Dari lokasi ini, petugas menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, satu plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, dan satu sekop plastik.

Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua di Gang Jambu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Di lokasi tersebut, dua pria, yakni Riki Ardi alias Riki (34) dan Rizal Handoko alias Rizal (29), turut diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari lokasi kedua, petugas menyita dua plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram serta tiga plastik klip kecil dengan berat yang tercatat 3,74 gram. Polisi juga mengamankan satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam merek Oppo dan Vivo, serta satu sekop plastik.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari para terduga pelaku, sabu tersebut disebut berasal dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rudi. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan orang yang dimaksud.

Dalam kegiatan tersebut, Kompol Fery Kusnadi bersama personel juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Penindakan itu mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap lingkungan mereka terbebas dari aktivitas peredaran narkotika.

Ketiga pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadir Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Medan, Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin  Bantah Terima Uang dari Kontraktor
Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang
Tiga Kali Diperingatkan Tak Diindahkan, PT KAI Kuasai Kembali Aset di Jalan Kemuning
Gawat!!.. Pos Siskamling Jalan Multatuli Disulap Jadi Lapak Narkoba
Pengedar  Bergumul Dengan Polisi, Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Dibakar
Kapal Bawa 1 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Selat Malaka
Polda Sumut Ungkap Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang
Gerebek Apartemen Grand Jati Juction Medan, Poldasu Tangkap Lima Eks Pekerja Judol Kamboja

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polresta Deli Serdang Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tamora, Tiga Pengedar dan Sabu 16 Gram Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Tiga Kali Diperingatkan Tak Diindahkan, PT KAI Kuasai Kembali Aset di Jalan Kemuning

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Gawat!!.. Pos Siskamling Jalan Multatuli Disulap Jadi Lapak Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pengedar  Bergumul Dengan Polisi, Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Dibakar

Berita Terbaru