banner 728x250

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu, 3 Pemilik Diamankan 

banner 120x600
banner 468x60

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Wakapolrestabes AKBP Yudhi memperlihatkan 42 Kg sabu-sabu asal Malaysia

 

banner 325x300

INVOCAVIT.COM, MEDAN-Genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus ditabuh Satres Narkoba Polrestabes Medan. Kali ini, menangkap tiga pemilik dengan mengamankan 42 kg sabu-sabu asal Malaysia.

 

“Sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan di Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan.

 

Dia mengatakan, ketiga tersangka berinisial ZU (28), SMS (36), dan IS (42). Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah.

Selain menyita sabu-sabu, kata Valentino, juga diamankan barang bukti berupa satu unit mobil MPV, dua unit sepeda motor dan delapan unit telefon seluler.

 

“Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas adanya sindikat narkoba yang membawa sabu-sabu dari Malaysia menuju Kota Medan.  Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku SMS di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi pada 25 Oktober 2022 beserta barang bukti 27 kg sabu-sabu,” jelas mantan Dirlantas Poldasu itu.

 

Disebutkan, tersangka SMS mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria di Malaysia.

“Tersangka SMS sudah  satu tahun jadi kurir. Bahkan, dia mengaku sudah 15 kali berhasil membawa sabu dan diedarkan di Kota Medan,” katanya.

 

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka ZU dan IS di wilayah Kecamatan Percut beserta barang bukti sabu-sabu seberat 15 kilogram.

 

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Ayat 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 subsider 112 Ayat 2 jo 132 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya menambahkan masih melakukan pengembangan kasus tersebut.(jos).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *