Polrestabes Medan “Mandul”, Delapan Bulan Laporan  Penipuan Jual Beli Rumah Tak Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Thomas Tarigan dan Suhandri Umar saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8).(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM:  Penyidik Unit Harda Sat Reskrim Polrestabes Medan dinilai “Mandul” kasus ringan soal penipuan jual beli rumah sudah 8 bulan namun hingga kini tak tuntas. Korban mendesak penyidik untuk segera menangkap pelaku penipuan jual beli rumah itu.

“Hari ini saya selaku kuasa hukum korban mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan bertemu penyidik Unit Harda menanyakan perkembangan laporan klien kita bernama Indrayani karena menjadi korban penipuan jual beli rumah,” ujar kuasa hukum, Thomas Tarigan, Kamis (6/8).

“Pasalnya sudah delapan bulan sejak korban melaporkan kasus penipuan itu penyidik Unit Harda Sat Reskrim Polrestabes Medan belum menangkap pelaku,” tambahnya.

Thomas menerangkan, awalnya terlapor M Juan Cole Hutasuhut bertemu korban sembari menawarkan agar membeli rumah yang berlokasi di Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, seharga Rp900 juta pada Desember 2025 lalu.

“Kemudian korban bersedia membeli rumah terlapor dengan menyerahkan uang DP sebesar Rp500 juta melalui transfer disaksikan Notaris Yulkartini Farma di kantornya,” terangnya.

Namun saat korban hendak melunasi pembayaran ternyata pelaku menyatakan tidak pernah menerima uang Rp500 juta dan menjual rumah itu kepada korban.

“Karena merasa tertipu korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan berdasarkan bukti pengaduan LP/B/438/I/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tanggal 28 Januari 2026 dengan melaporkan M Juan Cole Hutasuhut,” ucap Thomas.

Kepada awak media, ia sangat menyayangkan kinerja penyidik karena terkesan lamban dan tidak profesional dalam menangani perkara penipuan yang dialami korban tersebut.

“Bukti-bukti sudah kami kirim. Namun penyidik belum ada menetapkan tersangkanya bahkan menangkap pelaku penipuan tersebut. Oleh karena itu kami berharap agar penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera menuntaskan laporan penipuan yang bergulir sejak Januari 2026 lalu,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Duka Mendalam, Pasangan Suami Istri Berpulang Hanya Berselang Sehari, Maruli Siahaan Sampaikan Bela Sungkawa
Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Bergerak Cepat Bantu Penanganan Ibu Hamil dalam Kondisi Darurat
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat
Maruli Siahaan Hadiri Lepas Sambut Dandim 0201/Medan, Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Ciptakan Kondusifitas 
Pengelola Perumahan Royal Sumatera Diduga Lakukan Penipuan, Dilaporkan ke Poldasu-Penghuni Dilarang Bawa Keluar Masuk Barang
Maruli Siahaan Melayat Ke Rumah Duka Sahabatnya, Hadir Sebagai Bentuk Empati dan Solidaritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:55 WIB

Duka Mendalam, Pasangan Suami Istri Berpulang Hanya Berselang Sehari, Maruli Siahaan Sampaikan Bela Sungkawa

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Bergerak Cepat Bantu Penanganan Ibu Hamil dalam Kondisi Darurat

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 11:41 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Selasa, 15 September 2026 - 00:20 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Lepas Sambut Dandim 0201/Medan, Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Ciptakan Kondusifitas 

Berita Terbaru