Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman

Senin, 5 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.(ist).

 

 

Jakarta, Invocavit.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Trunoyudo membeberkan pelbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS.

“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.

Trunoyudo juga menjelaskan yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut;

– UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

– UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

– PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis.

– Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik

– Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik

– Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024

– Lembar Penerangan Kesatuan, Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.

– Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi

– STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jenderal bintang satu ini mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung Polri agar Pemilu 2024 terselenggara aman dan damai. Truno berujar bahwa persatuan dan kesatuan harus selalu dijunjung tinggi terutama selama proses pemilihan hingga nanti pencoblosan yang berlangsung pada dua pekan nanti.

“Kita imbau masyarakat turut mensukseskan pemilu ini berjalan dengan aman dan damai. Masyarakat harus menghindari segala isu hoax, SARA, politik identitas yang dapat memecah-belah persatuan bangsa. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Garjas Casis Angkatan 46 Jadi Arena Pembuktian Calon Prajurit TNI-AL
Turnamen Catur SIWO-STOK Bina Guna Sukses, Ini Para Sang Juaranya
Tempaan Fisik Berpadu Kearifan Lokal, Siswa Diktukba SPN Polda Sumut Jalani Ekspedisi Darat
Car Free Day Kodaeral I, 800 Warga Hidup Sehat Bersama Wali Kota Medan
Gubsu Dorong Bank Sumut Jadi Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Sumatera Utara
Bripda Jamal Sembiring Personel SPN Polda Sumut Raih Juara I Taekwondo Piala Pangdam I Bukit Barisan
“Bengkel Las” Juara Turnamen Sepak Bola Piala Ketua DPRD Labuhanbatu 2026
HUT RI ke 81, IKASMANSAKU Gelar Sepakbola Sugiat Santoso Cup di Langkat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:02 WIB

Garjas Casis Angkatan 46 Jadi Arena Pembuktian Calon Prajurit TNI-AL

Minggu, 6 September 2026 - 00:45 WIB

Turnamen Catur SIWO-STOK Bina Guna Sukses, Ini Para Sang Juaranya

Rabu, 2 September 2026 - 00:32 WIB

Tempaan Fisik Berpadu Kearifan Lokal, Siswa Diktukba SPN Polda Sumut Jalani Ekspedisi Darat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Car Free Day Kodaeral I, 800 Warga Hidup Sehat Bersama Wali Kota Medan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Gubsu Dorong Bank Sumut Jadi Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Sumatera Utara

Berita Terbaru

Dirreskrimum Poldasu Kombes Cornelis Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti surat kasus tersangka Ddody Thahir, anggota DPRD Sumut yang kini ditahan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:38 WIB