Pria Paruh Baya Tewas Ditikam Obeng

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan merilis pengungkapan kasus penganiayaan mengakibatkan korban tewas.(foto.ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Ishak (45) warga Medan Tembung tewas ditikam pakai obeng. Pasca-kejadian, pelaku berinisial ZE (35) ditangkap di Bener Meriah, Aceh

‘Pelaku ditangkap saat menjemur kopi di Kelurahan Bener Meriah Utara, Kabupaten Bener Meriah, Aceh,’ kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, Senin (6/4/2026).

Menurut Tarigan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor 363/III/2026 tertanggal 24 Maret 2026, yang dibuat oleh Ahmad Fatahilllah (40), adik korban.

“Dasarnya laporan polisi nomor 363/III/2026 tanggal 24 Maret 2026 atas nama pelapor Ahmad Fatahilllah. Kasus ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucap Tarigan.

Ishak tewas setelah ditikam pelaku menggunakan obeng warna hijau yang telah ditajamkan. Dari hasil penyelidikan, ZE menikam korban di bagian punggung kiri hingga menembus ke dalam, serta dua tusukan pada paha korban.

“Secara kasatmata dari hasil autopsi awal, luka tusuk dari belakang menembus bagian saraf dekat jantung sehingga menyebabkan pendarahan hebat dan korban meninggal dunia,” tuturnya.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu celana pendek yang digunakan tersangka saat beraksi, satu kaos lengan pendek, serta obeng yang dijadikan senjata penikaman.

Dilanjutkan Tarigan, ZE berhasil ditangkap, Rabu (1/4/2026) hasil kerja sama Polsek Medan Tembung dengan Satreskrim Polres Bener Meriah, Polda Aceh.

“Pelaku kami tangkap saat sedang menjemur kopi di wilayah Kelurahan Bener Meriah Utara, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh,” ujarnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *