banner 728x250
Daerah  

Proyek Multiyears Rp2,7 T Berpotensi Melanggar Hukum?

banner 120x600
banner 468x60

Invocavit.Com- Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Riza Fakhrumi Tahir, menilai pelaksanaan proyek multiyears bidang pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera Utara sebesar Rp 2,7 triliun berpotensi melanggar hukum. Sebab, penetapan anggarannya tidak sesuai Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

banner 325x300

“Kalau dilanjutkan, proyek senilai 2,7 triliun ini berpotensi melanggar hukum karena bertentangan dengan tata cara dan mekanisme penetapan anggaran tahun jamak. Ini proyek melawan hukum yang bisa menjebak banyak orang,” kata Riza.

 

Ia juga menyatakan,  Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut mendukung proyek infrastruktur tahun jamak sebesar Rp 2,7 triliun, tetapi tentunya  proyek pembangunan yang tidak melawan hukum. Kalau proyek yang melawan hukum, Fraksi Partai Golkar  akan mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumut bahwa ada mekanisme yang melawan hukum.

 

“Apalagi, Ketua Partai Golkar Sumut juga adalah Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang menjadi bagian dari Pemerintahan Sumatera Utara. Tentu saja Fraksi Partai Golkat perlu mengawal pemerintahan Sumatera Utara dari proyek – proyek yang melanggar hukum,” katanya.

 

Riza mengungkapkan, penetapan proyek senilai Rp2,7 T tidak melalui proses Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sumatera Utara. Semua anggaran yang diajukan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan pembangunan harus ditetapkan di Perda APBD. Tapi, karena anggaran ini tidak pernah dibahas melalui mekanisme KUA/PPAS, maka tidak tercantum di APBD Sumut 2022.

 

“Kalau tujuannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta kemajuan pembangunan di Sumut, Golkar pasti berada di barisan terdepan mendukungnya. Golkar akan pasang badan untuk suksesnya pembangunan di Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah,” ujar Riza.

 

Dia menegaskan, sikap kritis terhadap proyek Rp2,7 triliun ini jangan ditafsirkan sebagai menghambat pembangunan.

 

“Golkar tidak pernah menghambat pembangunan, karena Golkar memiliki doktrin Karya Siaga Gatra Praja, yang dikenal sebagai Doktrin Karya dan Kekaryaan, yakni doktrin kesiapan Golkar untuk kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” sebut Riza.

 

Menurutnya, jika ada yang mengatakan Golkar menghambat pembangunan, itu salah besar. Cara berfikirnya manipulatif dan memutarbalikkan fakta.

 

“Tidak sekalipun kami berniat mengkhianati doktrin Golkar. Mengkhianati doktrin sama artinya mengkhianati rakyat dan para pendahulu kami. Sikap kritis kami bukan pada obyek pembangunan, tapi pada proses penganggaran agar sesuai mekanisme dan tata cara yang benar,” kata Ketua KOSGORO 1957 Sumut ini.(rel)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *