PT Bilah Platindo Labuhanbatu Dituding Tak Mau Bayar Pesangon Karyawan

Rabu, 11 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT Platindo yang terletak di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.(ist).

 

 

 

LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM – 
Perusahaan Terbatas (PT) Bilah Platindo yang terletak Didesa Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu memutus hubungan kerja terhadap karyawannya Junus Simanjuntak yang telah bekerja selama 15 tahun di kebun tersebut.

Pemutusan itu, lantaran pihak perusahaan menganggap Junus Simanjuntak telah melanggar PKB Platindo.

“Jadi alasannya karena melanggar PKB perusahaan karena minum tuak, padahal minum pun diluar jam kerja, itulah alasannya hingga dipecat,” kata Iwan Syahputra Ritonga,SH selaku Kuasa Hukumnya, Rabu (11/9/2024) pada Wartawan.

Setelah adanya pemecatan, klein saya pun mengadukan nasibnya pada Dinas tenaga Kerja Labuhanbatu, setelah ditanggapi dan dimediasi pihak Disnaker, titik temu dalam mediasi itupun tidak ada.

“Klein saya sudah bekerja 15 tahun di PT itu, yang diminta Klein saya dan dianjurkan Disnaker juga tidak lah keterlaluan pada perusahaan, masih hal yang wajar sebesar Rp 37 Juta, tapi perusahaan malah sanggup membayar sebesar Rp.2.500.000, rasanya tidak adil dalam pembayaran hak Klein saya,” ungkap Iwan.

Sementara itu, Manager PT Bilah Platindo Rinto Butar-Butar dikonfirmasi melalui Watspanya, meski pesan keadaan terkirim belum juga membalas, begitu juga ditelpon juga tidak menjawab.(Abi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

OSN Rantau Panjang, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba
Jumat Keliling di Masjid Buyung Rahimah, Begini Pesan Kapolres Labuhan Batu
Walikota Tanjung Balai bertemu Dengan PKL Kawasan Food Court, Akan Salurkan Bantuan 40 Gerobak dan Tenda
Serap Aspirasi 500 Warga di Deli Serdang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir, dan Pengangguran Anak Muda
Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan dengan Tronton
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Satu Pemilik Ditangkap
Gerebek Sarang Narkoba, Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar dan Sita Paket Sabu
Dirkrimsus Polda Sumut Perintahkan Tangkap Pengoplosan LPG Subsidi Milik Riko dan Gunawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:44 WIB

OSN Rantau Panjang, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Jumat Keliling di Masjid Buyung Rahimah, Begini Pesan Kapolres Labuhan Batu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Walikota Tanjung Balai bertemu Dengan PKL Kawasan Food Court, Akan Salurkan Bantuan 40 Gerobak dan Tenda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Serap Aspirasi 500 Warga di Deli Serdang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir, dan Pengangguran Anak Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan dengan Tronton

Berita Terbaru