Medan, INVOCAVIT.COM: Peristiwa berdarah terjadi di sebuah warung kopi, yang berada di Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (20/9/2026) kemarin.
Seorang pria berinisial LT (26), tewas ditikam HS (46) setelah ditusuk sebanyak 6 kali menggunakan pisau.
Peristiwa ini begitu tragis, lantaran permasalahannya dipicu berebut remot televisi, sekaligus siaran di warung kopi.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Aidil Ginting mengatakan, cekcok berawal ketika tersangka HS, bersama beberapa pengunjung menonton televisi di warung kopi Tiktok, Jalan Bunga Pancur Siwah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, sekira pukul 21:30 WIB.
Saat itu, pengunjung lainnya berinisial JT, berupaya mengambil remot karena hendak mengganti siaran televisi.
Karena remot dipegang HS, ia enggan memberikan remot, dan sempat melontarkan diduga makian kepada JT.
“Saat itu Hendri Sembiring memegang remot tv, kemudian datang saudara JT meminta remot untuk menganti siaran. Namun tersangka tidak terima dan memaki JT,” kata Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Aidil Ginting, Rabu (23/9/2026).
Karena merasa direndahkan harga dirinya, JT pulang ke rumah memanggil anaknya inisial NT, beserta rekannya .
Ketiganya kemudian mencari keberadaan tersangka HS, dan akhirnya ditemukan sedang nongkrong di kedai kopi Surya, di Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, sekira pukul 23:45 WIB.
Merekapun terlibat pertengkaran. Karena kalah jumlah dan merasa terancam, tersangka HS langsung mengeluarkan pisau yang sudah ada di pinggangnya, lalu menusuk LT hingga terjatuh.
Sesaat ditusuk, korban sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya roboh dan kembali ditusuk hingga total 6 tusukan, sampai akhirnya roboh juga.
NT, selaku rekannya sempat mencoba menolong, membawanya ke RSUP Dr Adam Malik, namun korban dinyatakan tewas.
“Jadi, ketiganya ini datang karena tidak terima sebelumnya, orang tua dari NT dimaki-maki, sehingga mereka menghampiri pelaku Hendri Sembiring, langsung memukul Hendri Sembiring,”kata Aidil.
“Selanjutnya pelaku mencabut pisau dari pingang, lalu mengejar korban hingga terjatuh di jalan,*sambungnya.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting langsung memerintahkan anggotanya datang ke lokasi, dan menyelidiki kasus ini. Dua hari kemudian, tepatnya Selasa 22 September, tersangka HS ditangkap di Jalan Letjen Jamin Ginting, sekira pukul 10:30 WIB.
“Pada saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sebilah pisau. **

















