INVOCAVIT.COM, MEDAN- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, Polda Sumut dinilai telah berhasil memberantas tindak pidana perjudian di Sumatera Utara.
Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat itu dilakukan Poldasu secara rutin hingga seluruh aksi perjudian di Sumatera Utara tidak ada yang berani buka.
“Dalam pertemuan ini Komisi III DPR RI mendukung Polda Sumut melaksanakan penindakan penyakit masyarakat salah satunya tindak perjudian di Sumatera Utara,” kata Ahmad Sahroni selaku ketua tim Komisi III Kunjungan kerja spesifik ke Polda Sumut, kemarin.
Komisi III DPR RI bersama Kapoldasu Irjen Panca Putra S beserta para PJU melihat berbagai bentuk mesin judi yang diamankan Poldasu, dihalaman parkir Ditreskrimum Poldasu.(jostambunan).
Dalam kunjungan yang diikuti anggota Komisi III lainnya antara lain, Hinca Panjaitan, Nasir Jamal bersama sejumlah rombongan tersebut disambut Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto serta PJU Polda Sumut.
Setibanya di Mapoldasu, Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut menuju Aula Tribata menggelar rapat membahas sejumlah agenda kerja.
Dalam rapat yang digelar Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI salah satunya menyatukan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
Usai melakukan rapat lalu para anggota komisi III DPR RI bersama Kapoldasu dan PJU meninjau barang bukti hasil tangkapan operasi tindak pidana perjudian yang dijejerkan dihalaman parkir Ditreskrimum Poldasu.(jos).