banner 728x250

Saksi Ahli Sidang Panti Rehab TRP : Ada Pendarahan di Bagian Kepala

banner 120x600
banner 468x60

Invocavit.com, Stabat – Sidang ke-11 perkara nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb dengan terdakwa DP dan HS kembali digelar di PN Stabat, Rabu (14/9/2022) pagi. Saksi ahli forensik dr H Mistar Ritonga SpFM (K) MH Kes mengatakan, ada pendarahan di bagin kepala Sarianto akibat pukulan atau benturan, saat korban masih hidup.

banner 325x300

Kepada Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini SH MHum, saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU) itu menjelaskan, saat dilakukan ekshumasi (membongkar kuburan) dan otopsi ada ditemukan bekas tindak kekerasan. “Hal itu terlihat pada bagian tulang kepala,” kata H Mistar Ritonga, di Ruang Sidang Prof Dr Kusumah Admadja SH.

 

Perubahan warna tulang

Anatara lain, kata ahli forensik itu, pada pipi sebelah kiri, lengan dan bagian dada. Tindak kekerasan sangat jelas dan identik terlihat pada bagian tulang kepala. Hal itu diketahui dari adanya perubahan warna tulang. Akibat hemoglobin, sehingga terjadinya prubahan warna pada tulang menjadi gelap.

 

Selain itu, patah tulang juga terlihat dari tubuh mayat. Hal itu terjadi sebelum korban meninggal, atau mengalami kekerasan fisik saat masih hidup. Bekas dominan terlihat pada bagian kepala. Seperti tulang alis, pipi, rahang tulang leher ruas ke-7 dan mengalami patah tulang rusuk bagian kiri.

 

“Serta rusuk bagian kanan. Di tulang belakang kiga ditemukan bekas tindak kekerasan. Saat dibuka, pada bagian tulang tengkorak masih ada jaringan otak. Walau sudah membubur, tapi masih bisa diteliti. Pada bagian kepala tersebut ada resapan darah,” tutur saksi ahli.

Tidak bisa memastikan

Adanya pendarahan pada bagian kepala tersebut, lanjut H Mistar Ritonga, diakibatkan pukulan atau benturan saat korban masih hidup. Namun, saksi ahli tidak bisa memastikan bahwa korban meninggal saat berada di kolam. Karena, organ tubuh saat diotopsi sudah tidak fresh.

 

Terpisah, Mangapul Silalahi, penasihat hukum (PH) para terdakwa mengatakan, apa yang disampaikan saksi ahli dari JPU berkesesuaian dengan fakta di persidangan sebelumnya. “Mereka (ahli) hanya melakukan pemeriksaan dari penggalian kubur,” terang Mangapul.

 

Dimassa sebelum direhab

Jadi, kata PH itu, temuan yang disampaikan terkait apa yang terdapat di tulang belulang. Contohnya pada korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul, pada kererangan sebelumnya memang sempat dimassa karena melakukan pencurian. Hal itu terjadi sebelum korban masuk ke panti rehab milik Terbit Rencana PA (TRP).

 

Mangapul menambahkan, rencananya JPU mendatangkan enam saksi ahli. Namun yang hadir hanya empat orang. Diantaran, dua saksi ahli forensik, saksi ahli dari BNN dan saksi ahli dari Disnaker serta Dinsos.

“Sebenarnya yang menarik, adalah dua saksi ahli dari BNN dan Dinas. Sebenarnya, dua ahli tersebut adalah ahli dari pengawas jika ada perusahaan yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

 

Minta dipekerjakan

Maka, lanjut Mangapul, apa yang mau disampaikan oleh saksi ahli tersebut? karena tidak ada hubungan kerja di sana dan tidak ada pemberi kerja. Kerena, motifnya bagian dari pembinaan. Mereka (warga binaan) sendiri yang mita dipekerjakan.

 

Sama halnya dengan saksi dari BNN, mereka sebenarnya saksi ahli adiktif. Hal itu berkaitan dengan bagaimana pengaruh narkoba terhadap psikologi pecandu. Bukan soal perizinan. “Soal pembinaan itu bukan sesuati yang baru,” ketusnya.

 

Seharusnya, lantut Mangapul, negara memfasilitasi panti rehab tersebut, kalau dikatakan tak berizin. Karena semangatnya untuk pemberantasan narkoba, seharusnya negara hadir.

Tidak ada kejanggalan

Seharusnya diberi advis dari BNN, bimbingan dan kemudahan, bahkan bila perlu dari BNN memberikan assesment. Keterangan dari saksi ahli forensik, tidak ada kejanggalan. Hanya saja berkesesuaian dengan fakta persidangan sebelumnya.

 

“Dimana kita ketahui bersama, jika korban sebelum masuk lokasi rehab pernah mengalami tindak pemukulan. Jika ada proses dugaan dilakukan tindak kekerasan terhadap kedua korban, hari berikutnya kan masih bisa beraktifitas dan saat masuk kelokasi memang sudah dalam kondisi lemas,” pungkas Mangapul. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *