Sat Lantas Polres Tanjungbalai  Ingatkan Pedagang Kaki Lima Tidak Jualan di Badan Jalan

Senin, 24 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Lantas  Polres Tanjung Balai beri peringatan terhadap pedagang Kaki Lima.(ist)

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT. COM-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), hari ini, Senin (24/11) menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan langsung kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Suprapto, Jalan Mayjend Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Toba-2025 yang bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan mencegah kemacetan di area padat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar SH, MH menyampaikan bahwa penggunaan badan jalan oleh PKL untuk berjualan sering menjadi pemicu utama kemacetan di sekitar Pasar Suprapto.

“Kami menghimbau dengan sangat agar para pedagang kaki lima tidak menggunakan badan jalan untuk menggelar dagangan mereka. Selain melanggar aturan, ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar AKP Demonstar.

Selain himbauan kepada PKL, petugas juga aktif memberikan penyuluhan (Binluh) dan edukasi kepada seluruh masyarakat yang melintas.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Tanjungbalai berhasil menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas dan pentingnya kesadaran akan hak pengguna jalan lainnya kepada para PKL dan masyarakat di sekitar Pasar Suprapto.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, tingkat ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai semakin meningkat, dan kecelakaan dapat diminimalisir..(anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik
Ketua PA Stabat Ikuti PKPSN 2026 di Brunei, Bahas Transformasi Digital Peradilan Syariah
Kepedulian Tak Mengenal Batas dan Ruang, Maruli Siahaan Kunjungan Sosial Ke Serdang Bedagai 
Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan
Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 
Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Polsek Tanjung Balai Selatan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah-Sekolah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Ketua PA Stabat Ikuti PKPSN 2026 di Brunei, Bahas Transformasi Digital Peradilan Syariah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Kepedulian Tak Mengenal Batas dan Ruang, Maruli Siahaan Kunjungan Sosial Ke Serdang Bedagai 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:14 WIB