banner 728x250
Daerah  

Sempat Lapor ke Propam Protes Abangnya Ditangkap, Ternyata  Nurhasanah Juga Pengedar Narkoba

banner 120x600
banner 468x60
Nurhasanah Hasibuan  dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang melibatkannya.(ist)
BATUBARA, INVOCAVIT.COM –
Publik perlu tahu siapakah  Nurhasanah Hasibuan (27) yang ditangkap Polres Batubara.
Wanita warga Jalan Bangau, Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara itu merupakan adik dari seorang tersangka narkoba atas nama Irwan Hasibuan alias Ferdus yang tewas di rumah sakit setelah diamankan Polres Batubara, beberapa waktu lalu.
Nurhasanah sempat menjadi perhatian publik karena mengungkapkan keberatannya kepada media atas kematian abang kandungnya tersebut.
Bahkan, Nurhasana Boru Hasibuan sempat melaporkan Polres Batubara ke Propam karena menilai penangkapan abangnya itu tidak sesuai prosedur bahkan dia sempat membanta kalau abangnya itu tidak terlibat dalam peredaran darah pengguna narkoba.
Ocehan dia inipun sempat viral di media sosial dan beberapa media nasional dan lokal.
Namun, ironinya setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata Nurhasanah dan tunangannya atas nama M Alpandi (25), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, terlibat juga dalam jaringan peredaran narkoba.
Keduanya berhasil ditangkap petugas pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara berikut pengendalinya atas nama IH alias Brandan alias Uyung
Pengakuan Nurhasanah, telah mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu hingga mencapai kiloan di sekitar Medang Deras – Pagurawan bersama tunangannya M Alpandi.
“Tersangka Nurhasanah mengaku barang haram tersebut dikirimkan oleh inisial SS (dalam pengejaran polisi) melalui jasa paket mobil angkutan umum,” ungkap Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi, Selasa (26/11/2024).
Dalam jaringan pengedar sabu tersebut, Abang Nurhasanah, IH alias Brandan alias Uyung berperan sebagai pengendali atau perantara.
Dari pengungkapan jaringan pengedar sabu tersebut disita barang bukti 3 plastik klip transparan berisi sabu 3,65 gram, 1 plastik klip berisi sabu 4,86 gram, 2 unit handphone (HP), 1 ekor pare (sundat pare), 1 tas sandang hitam, uang Rp 4.850.00, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion merah.
Mengaku untuk Tutupi Aib
Ditanya wartawan, Nurhasanah mengakui sebagai pengedar sabu karena kebutuhan ekonomi, sekaligus melanjutkan bisnis abangnya yang meninggal dan ditahan polisi.
Dia menyebut, melaporkan Polres Batubara ke Propam Polda Sumut sebagai upaya untuk menutupi aib keluarganya sebagai jaringan pengedar narkoba.
Sementara, Kapolres Batubara bersama Dandim menegaskan, pihaknya akan terus komit dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita akan gempur terus, mohon doakan kami agar bisa memutuskan mata rantai jaringan narkoba ini,” tegasnya.(jos)
banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *