Setelah diserahkan ke JPU, Apin BK Kembali Ditahan di RTP Mapoldasu

Rabu, 14 Desember 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Apin BK alias Jonni sedang pemberkasan penyerahan di Kejaksaan.(ist).

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Setelahdiserahkan ke kejaksaan dalam kasus perjudian online, Apin BK alias Jonni kembali ditahan di RTP Mapoldasu.

 

Penahanan bos judi online terbesar di Sumut itu dilakukan di RTP Mapoldasu untuk mempermudah penyidik kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau money laundring.

 

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka Apin BK alias Jonni kembali ditahan di RTP Mapoldasu.

 


“Apin BK alias Jonni dijerat dalam dua kasus yaitu kasus perjudian sesuai KUHPidana. Dalam hal ini, kasus perjudian atau pidana awal sudah ditangani Kejaksaan menyusul tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan pada Selasa kemarin,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (14/12).

 

Sementara kasus TPPU atau money Laundring masih dalam penyidikan Ditreskrimsus Poldasu.

 

“Tersangka Apin BK alias Jonni ditahan di RTP Mapoldasu untuk mempermudah penyidikan kasus TPPU,” jelas Hadi.

 

 

Jur bicara Poldasu itu mengatakan, penyidik masih melacak harta kekayaan tersangka yang diperoleh dari hasil perjudian online.

 

Yang mana diketahui, omzet perjudian online yang berkedok kuliner “Warung Warna Warni” di komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang perharinya mencapai Rp.500 juta hingga Rp.1 milyar.

 

“Dari hasil penelusuran penyidik masih banyak asset Apin BK. Ada berupa benda bergerak dan asset lainnya termasuk aliran dana. Artinya, penyidik masih harus bekerja dalam upaya pelacakan aset atau aset tracing dan follow money dari tersangka Apin,” turur Hadi.

 

 

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, ada aliran dana ke sejumlah rekening kolega, keluarga dan sahabat tersangka Apin BK alias Jonni.

 

“Aliran dana itu sampai saat ini masih dilacak kerjasama Poldasu dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” katanya menambahkan telah menginventarisir penerima aliran dana dan kini sedang dilacak keberadaannya.

 

 

Panca mengatakan, total aset bos judi online Apin BK alias Jonni Yang sudah disita bernilai Rp 158, 680 miliar.

 

 

“Aset itu berupa 26 bangunan di Medan, Deliserdang serta 23 jetski kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba. Kemudian, tiga bidang tanah yang berada di Pulau Samosir,” kata Kapoldasu, Rabu (28/11) lalu.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 
Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat
Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Berita Terbaru

Nasional

MK Nyatakan Wapres Tetap Gibran

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:05 WIB

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:42 WIB