Sidang Kasus Pembunuhan di PN Sei Rampah, Keluarga Korban Tuduh Saksi Beri Keterangan Bohong

Jumat, 4 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Keluarga korban pembunuhan didampingi kuasa hukumnya saat menghadiri persidangan di PN Sei Rampah, Kamis (4/9).(ist).

 

Sei Rampah, INVOCAVIT.COM: Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah Kelas II, Kabupaten Serdangbedagai, menggelar sidang kasus pembunuhan terhadap korban Dedi Samosir, Kamis (3/9).

Dalam persidangan itu majelis hakim menghadirkan beberapa orang saksi memberikan keterangan serta dua orang terdakwa terkait peristiwa terjadinya aksi pembunuhan tersebut.

Tidak hanya itu keluarga korban didampingi kuasa hukum Simson Simarmata S.H ikut turut hadir di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menyaksikan jalannya persidangan.

Usai persidangan, ibu korban Sormia br Tohang, berharap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah agar memberikan hukuman yang seberat-seberat terhadap dua orang pelaku pembunuhan tersebut.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan beberapa orang saksi saat dipersidangan tersebut itu tidak benar karena korban dituduh mencuri. Anakku itu bukan pencuri, dia itu dibunuh,” akunya.

“Semua penjelasan beberapa orang saksi dalam persidangan tadi itu bohong semua. Oleh karena itu saya berharap agar majelis hakim memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban,” harapnya.

Pada kesempatan itu, kuasa hukum korban, Simson Simarmata SH, mengatakan kasus pembunuhan yang dialami korban Dedi Samosir terjadi di perkebunan sawit, Bandar Khalipah, Kota Tebingtinggi, karena dituduh melakukan aksi pencurian pada beberapa waktu lalu.

“Dalam peristiwa itu aparat kepolisian polres tebing tinggi dapat menangkap dua orang pelaku berinisial RH dan JWT,” katanya seraya membantah bahwa korban tidak ada melakukan aksi pencurian tetapi murni dibunuh kedua pelaku.

“Korban saat itu mengecek lahan sawit miliknya lalu dituduh mencuri hingga terjadi peristiwa pembunuhan,” ujar orang tua korban sembari meminta majelis hakim PN Sei Rampah untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban serta menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya terhadap kedua pelaku tersebut.

Ia menerangkan, beberapa orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Dedi Samosir itu bahwa keterangan atau kesaksian yang disampaikan dihadapan majelis hakim tidak benar.

“Sementara Kadus Silaban, Kecamatan Bandar Khalipah, Parulian, saat saya hubungi tidak ada menerima laporan bahwa korban ada melakukan aksi pencurian maupun meresahkan masyarakat. Sehingga peristiwa yang dialami kliennya saya itu murni pembunuhan dan pengadilan harus menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya terhadap kedua pelaku sesuai dengan perbuatannya terhadap korban(Dedi Samosir),” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 
Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat
Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Berita Terbaru

Nasional

MK Nyatakan Wapres Tetap Gibran

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:05 WIB

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:42 WIB