Temukan Praktek Jual Beli Narkoba Saat Razia, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Senin, 18 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Medan Segel THM Lawpota.(ist)

 

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Tim Gabungan Polrestabes Medan, Minggu (17/8) dini hari melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota, yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Dalam razia ini, petugas terpaksa melakukan penyegelan dengan memasang Police Line di THM, usai menemukan adanya transaksi jual beli narkoba, yang diduga melibatkan manajemen.

Untuk melakukan razia, petugas sempat melakukan penyamaran dengan menaiki truk bak terbuka, menyusul lokasi THM cukup jarang dilalui kendaraan, sehingga dapat menimbulkan kecurigaan jika terdapat iring – iringan mobil petugas.

Upaya ini, ternyata membuahkan hasil, usai petugas lain yang lebih dulu melakukan penyamaran sebagai pengunjung, mendapati adanya transaksi jual beli narkotika jenis pil ekstasi, yang melibatkan waitres.

“Razia ini kami lakukan menyusul banyaknya informasi yang kami peroleh dari masyarakat. Ada indikasi jual beli dan penggunaan narkoba di lokasi, yang diduga melibatkan manajemen. Kami temukan 3 butir pil ekstasi, yang dijual waiters di dalam THM,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.

Dalam razia ini, petugas juga melakukan pemeriksaan urine. Total, terdapat 9 orang yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, usai hasil pemeriksaann urine menyatarakan 9 orang tersebut positif narkoba. Dari 9 orang tersebut, termasuk diantaranya Disc Jockey (DJ) wanita.

“Total kami mengamankan 12 orang, dari 12 orang itu 9 positif narkoba. Untuk waiters, perannya yang aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung,” tambah Thommy.

Usai ditemukan adanya praktek jual beli narkoba, tim gabungan kemudian melakukan penyegelan dengan memasang Police Line di lokasi, dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, untuk dilakukan perobohan.

“Hasil pemeriksaan, THM ini terindikasi tidka memiliki ijin. Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang tentunya untuk upaya perobohan, sama seperti yang dilakukan terhadap THM – THM lain yang tidak memiliki ijin, dan terindikasi jadi sarang peredaran narokba,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya
Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut
Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 21:55 WIB

Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Berita Terbaru