Terkait Kasus Topan Ginting, Mantan Sekda Provinsi Sumut Effendi Pohan  Diperiksa KPK

Selasa, 22 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekda Provinsi Sumut M.A Effendi Pohan

 

 

Jakarta, INVOCAVIT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumatera Utara M.A. Effendy Pohan, terkait kasus dugaan  korupsi proyek jalan yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/7/2025) menyatakan pemeriksaan tersebut sedang berlangsung hari ini, Selasa 22 Juli 2025. “Iya benar, diperiksa di Gedung KPK,” ujarnya.

Tetapi, Budi tidak merinci materi apa yang dipertanyakan KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, Effendy Pohan diperiksa sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut sewaktu Topan Ginting menjabat Kadis PUPR Sumut.

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 orang tersangka atas OTT di Sumut. Kelima tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES).

Kemudian, PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL). Kemudian, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Tapi, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap yang mencapai Rp46 miliar.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wagub Sumut Ajak HKTI Ambil Peran, Gus Irawan : Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah
Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI Babak Belur
Kunjungi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Maruli Siahaan Soroti Pengawasan Imigrasi untuk Cegah TPPO
LBH Medan Kecam Putusan Banding Pengadilan Tinggi Militer Pada Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM
Nyamar Jadi Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Pengedar Pill Ekstasi
Gawat….Sibolangit dan Pancurbatu Darurat Narkoba dan Judi, Ketua GRANAT Medan: Polisi Jangan “Main Mata” Gempur Arena Perjudian dan Narkoba
QRT Kodaeral I Ungkap Pencurian Kabel Reefer Di Dermaga BNCT Belawan
Maruli Siahaan Fasilitasi Rombongan Punguan Ina Rabu HKBP Sei Agul Ke Perkampungan Bibelvrouw Pensiun Eben Ezer Sinaksak 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:06 WIB

Wagub Sumut Ajak HKTI Ambil Peran, Gus Irawan : Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah

Rabu, 9 September 2026 - 18:57 WIB

Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI Babak Belur

Rabu, 9 September 2026 - 15:26 WIB

Kunjungi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Maruli Siahaan Soroti Pengawasan Imigrasi untuk Cegah TPPO

Rabu, 9 September 2026 - 11:10 WIB

LBH Medan Kecam Putusan Banding Pengadilan Tinggi Militer Pada Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WIB

Gawat….Sibolangit dan Pancurbatu Darurat Narkoba dan Judi, Ketua GRANAT Medan: Polisi Jangan “Main Mata” Gempur Arena Perjudian dan Narkoba

Berita Terbaru

Tersangka pencuri mesin pompa milik a.(ist)nggota TNI babak belur

Medan

Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI Babak Belur

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:57 WIB